Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Satpas SIM Polresta Kota Bogor 2025

86NEWS.ID – KOTA BOGOR – Sebagai salah satu masyarakat Kota Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat, Anda bisa menggunakan layanan SIM keliling terdekat. Layanan ini rutin diadakan di berbagai lokasi strategis di kota Bogor sehingga sangat mudah untuk dijangkau.

Sudah beroperasi sejak lama, layanan ini beroperasi di berbagai lokasi dengan jadwal yang telah ditentukan. Pastikan untuk mengikuti informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling agar perpanjangan masa berlaku SIM dapat diurus secara mudah dan nyaman.

Bacaan Lainnya

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Terbaru 2025
Buat Anda, masyarakat kota Bogor yang ingin memperpanjang SIM dengan praktis, Anda bisa manfaatkan layanan SIM keliling ini dengan bijak. Perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan sim A dan C.

Layanan SIM keliling ini beroperasi setiap harinya, yaitu mulai Senin-Minggu namun dengan lokasi yang berbeda-beda. Anda bisa melakukan perpanjang SIM ini di beberapa tempat, mulai dari Mall BTM hingga Burger King Pajajaran dengan waktu pendaftaran 08.00 – 09.00 WIB.

Bogor Trade Mall (Mall BTM)
1.Hari: Senin
Waktu: 08.00 – 09.00 WIB
Lotte Mart Yasmin
2.Hari: Selasa
Waktu: 08.00 – 09.00
Lotte Mart Yasmin
3.Hari: Rabu
Waktu: 08.00 – 09.00 WIB
Mall Boxies Tajur
4.Hari: Kamis
Waktu: 08.00 – 09.00
Mall Jambu
5.Hari: Jumat dan Sabtu
Waktu: 08.00 – 09.00 WIB
Burger King Pajajaran
6.Hari: Minggu
Waktu: 08.00 – 09.00

Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM di Kota Bogor?
Jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM di kota Bogor, pastikan untuk memenuhi dokumen-dokumen berikut sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi:

  1. Membawa KTP asli dan Foto Copy. (Bisa e-KTP domisili seluruh Indonesia)
  2. Membawa SIM A atau C yang masih berlaku
  3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi)
  4. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Bogor
Sementara itu, biaya untuk melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya ini belum termasuk tes psikologi dan surat keterangan sehat. Berikut inilah rincian biaya yang dimaksud:

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-

Tahapan Melakukan Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka pihak Polres Bogor dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon. Ikuti tahap-tahap berikut ini untuk ikut serta dalam pelayanan SIM keliling dari Polresta Bogor Kota:

Unduh Aplikasi Simpel Pol: Unduh aplikasi Simpel Pol dari Google Play Store atau App Store.
Lakukan Registrasi: Buat akun baru di aplikasi Simpel Pol dan lengkapi data diri Anda.
Screening Kesehatan: Lakukan screening kesehatan di aplikasi Simpel Pol. Pastikan Anda memiliki kamera yang berfungsi dengan baik untuk melakukan foto selfie dan foto mata.
Simpan dan Tunjukan Hasil Screening: Hasil screening kesehatan akan tersimpan di aplikasi dan dapat Anda tunjukkan kepada petugas saat perpanjangan SIM.
Datang ke Lokasi SIM Keliling: Cari tahu lokasi SIM Keliling terdekat di wilayah Anda. Anda dapat memantau informasi lokasi SIM Keliling di website atau media sosial Satpas Polresta/Polres Bogor.
Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM, yaitu:
SIM asli lama yang masih berlaku
KTP asli
Bukti pembayaran PNBP
Bukti hasil screening kesehatan dari aplikasi Simpel Pol
*Ambil Nomor Antrian: Datanglah ke lokasi SIM Keliling dan ambil nomor antrian.
*Proses Verifikasi: Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil. Petugas akan melakukan verifikasi data diri Anda dan dokumen yang Anda bawa.
*Pembayaran PNBP: Lakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.
*Foto dan Sidik Jari: Lakukan foto dan sidik jari untuk proses pencetakan SIM baru.
*Pengambilan SIM Baru: Tunggu hingga SIM baru Anda selesai dicetak. Petugas akan memberikan SIM baru kepada Anda.
Itulah informasi terkait lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Polresta Bogor Kota. Dengan adanya layanan SIM Keliling di Kota Bogor, masyarakat yang memiliki SIM bisa mengurus perpanjangan SIM secara lebih ringkas dan tanpa ribet.

Namun, Anda harus mengingat-ingat bahwa layanan SIM Keliling Polrestra Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Jangan lupa, pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling terdekat di daerah Anda. Bawalah juga semua dokumen persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar! (Djn).

Pos terkait