Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi 6 Februari 2026 di Pospol Megaregency

86NEWS.ID – BEKASI – Pelayanan SIM Keliling adalah satuan unit kerja Polri berupa kendaraan khusus yang difungsikan untuk pelayanan perpanjangan terhadap SIM yang dilaksanakan oleh Polri melalui unit kerja setempat.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Bacaan Lainnya

Cek jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi, Kamis 5 Februari 2026.

Berikut lokasi dan persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada Senin ini berlangsung mulai pukul 10.00 hingga selesai.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 6 Februari 2026 dijadwalkan digelar di Pospol Megaregency Serang Baru, Kabupaten Bekasi

Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tersebut antara lain adalah: Sehat Jasmani dan Rohani, Fotokopi E-KTP, Fotokopi SIM, Keterangan Lulus Tes Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat.

Selain melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu. (Djn).

Pos terkait