Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 17 sampai 23 Agustus 2026, Ada di 2 Lokasi

86NEWS.ID – SOREANG – Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk minggu ini, tanggal 17 sampai 23 Agustus 2026.

Satpas Polresta Bandung telah merilis jadwal resmi layanan perpanjangan SIM yang akan beroperasi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bandung.
Sebelum menyimak jadwal, perhatikan terlebih dahulu syarat serta biaya yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM.

Bacaan Lainnya

Layanan SIM Keliling ini hadir setiap hari di dua lokasi berbeda, sehingga pemohon bisa menyesuaikan dengan lokasi terdekat dari tempat tinggalnya.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung.

1. SIM masih aktif (belum melewati masa berlaku).
2. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET).
3. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia.
4. Disarankan mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
5. Pemohon wajib mengenakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. SIM yang sudah kedaluwarsa hanya bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan e-KTP untuk pembuatan SIM baru.
7. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
8. Pendaftaran dibuka Senin–Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.
9. Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter resmi kepolisian, sesuai PERKAP No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7 (sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki penglihatan normal).

Biaya Perpanjangan SIM.
• SIM A: Rp80.000
• SIM C: Rp75.000

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung (17 sampai 23 Agustus 2026).

• Senin, 17 Agustus : Thee Matic Mall Majalaya dan Bank HIK Cileunyi
• Selasa, 18 Agustus : Kantor Kecamatan Cicalengka dan Richeese Factory Rencong Baleendah.
• Rabu, 19 Agustus : Alun-alun Ciwidey dan Kantor Kecamatan iparay.
• Kamis, 20 Agustus : Taman Kota Baleendah dan Perempatan Jalan Baru Majalaya.
• Jumat, 21 Agustus : Dealer Honda 98 Baleendah dan Dealer Honda Nambo Banjaran.
• Sabtu, 23 Agustus : Toserba Prama Banjaran dan Toserba Borma Katapang.
• Minggu, 24 Agustus : Libur / Tidak beroperasi.

Catatan: jadwal layanan dapat berubah sesuai kebijakan kepolisian. Untuk informasi terbaru, warga bisa memantau akun Instagram resmi @satlantas_polrestabandung. (DJn).

Pos terkait