86NEWS.ID – SUKABUMI KOTA – Polres Subang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Prototype Polres Subang.
Dibawah kepemimpinan AKBP Sentot Kunto Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolres Sukabumi Kota jajaran Polres Sukabumi kota terus diarahkan untuk memberikan pelayanan yang tertib, transparan, humanis, dan mudah dipahami masyarakat. AKBP Sentot Kunto sendiri tercatat memimpin berbagai kegiatan Polres Sukabumi Kota sepanjang September 2026.
Dalam pelayanan SIM, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi, tetapi juga arahan mengenai setiap tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, psikotes, pembayaran, foto, ujian teori hingga ujian praktik, seluruh proses diarahkan agar pemohon memahami prosedur yang berlaku.
Satpas Prototype Polres Sukabumi Kota juga telah mengembangkan pelayanan berbasis teknologi. Sistem antrean menerapkan prinsip First In First Out (FIFO) yang terkomputerisasi dan terintegrasi secara elektronik dengan sistem Korlantas Polri. Sistem tersebut membuat proses antrean lebih tertib serta memungkinkan tahapan pelayanan pemohon dipantau secara sistematis.
Pengawasan pelayanan juga diperkuat dengan sistem CCTV. Setiap pemohon mengikuti tahapan pelayanan sesuai alur yang telah ditentukan, sehingga proses penerbitan SIM dapat berlangsung lebih transparan dan terukur.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia, termasuk pendaftaran melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri.
Penerapan sistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Satpas SIM Polres Sukabumi Kota dalam mencegah praktik percaloan dan pungutan liar serta memberikan kepastian proses kepada masyarakat.
Dengan pelayanan berbasis teknologi dan petugas yang memberikan arahan secara langsung, Satpas Polres Sukabumi Kota terus berupaya menghadirkan pelayanan SIM yang tertib, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (DjN).






