86NEWS.ID – JAKARTA – Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Divpropam Polri, dan Korsabhara Baharkam Polri menggelar razia serentak di empat tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Jakarta Timur, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Operasi ini berhasil menjaring sembilan pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi narkotika.
Kepala Unit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menyatakan, razia menyasar empat lokasi berbeda, yakni Helen’s Night Mart Cibubur, Hades VIP, The 21 Club di kawasan PIK, serta karaoke KAIXIN.
”Hasilnya, total 9 orang positif etomidate dan amfetamin (sabu) usai dilakukan tes urine,” ujar Ivan Adhitira di lokasi.
Sementara di wilayah PIK 1 (Penjaringan, Jakarta Utara) dan PIK 2 (Kosambi, Tangerang), dengan mengamankan 6 orang positif narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya melakukan tes urine dan penggeledahan badan serta ruangan, tetapi juga mengamankan barang bukti berupa cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate, serta mendapati sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bersama wanita WNI yang membawa cartridge pods mencurigakan.
Sembilan orang pengunjung yang terjaring razia langsung digelandang ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Ivan menegaskan, mereka akan menjalani asesmen mendalam oleh BNN RI.
”Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tuturnya.
Namun, jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran, proses hukum tegas akan diterapkan.
Penertiban dan razia peredaran narkotika yang digencarkan Polri dalam dua pekan terakhir ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kepala Kepolisian RI Jenderal Suyudi Ario Seto sejak dilantik pada 1 Oktober 2026 lalu.
”Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Jenderal Suyudi dalam arahannya, Selasa (13/10/2026) lalu.
Sebelum menyasar tempat hiburan malam di kawasan elite, jajaran kepolisian sebelumnya juga telah menggerebek sejumlah kampung rawan peredaran narkoba, seperti Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, serta berbagai titik rawan lainnya di seluruh wilayah Indonesia. (DjN).






