Ditpolairud Polda Babel Tangkap KM Tanpa Nama Membawa 130 Jerigen Berisikan Solar

86NEWS.ID – BABEL – Kapal Motor (KM) tanpa nama yang membawa solar ditangkap oleh Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum dan Personil Kapal Patroli Polisi XXVIII – 2003 Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung. Diketahui penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (29/1/24) malam, saat bersandar di Dermaga Nelayan Pelabuhan Lama Desa Penagan Kabupaten Bangka.

“Kapal Motor tanpa nama yang diamankan ini, setelah dilakukan pemeriksaan bermuatan BBM jenis Solar yang dimuat didalam jerigen dan Tedmon,” ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (31/1/2024).

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan satu unit kapal motor, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan tim gabungan berhasil mengamankan seorang narkoda kapal motor berinisial SR alias Soni (44) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dari penangkapan tersebut serta dari kapal motor tanpa nama tersebut, turut diamankan 3.500 liter BBM jenis solar yang terisi di ratusan jerigen berbagai ukuran.

“BBM Solar terisi didalam wadah jerigen plastik ukuran 60 liter sebanyak 20 jerigen, jerigen plastik ukuran 30 liter sebanyak 10 jerigen dan jerigen plastik ukuran 50 liter sebanyak 100 jerigen,” tuturnya.

Sementara itu pelaku pun dikenakan Pasal 323 ayat 1 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan/atau pasal 53 huruf b Undang Undang 22 Tahun 2021 tentang Migas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Untuk pelaku berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mako Dit Polairud Polda Bangka Belitung, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Djn).

Pos terkait