86NEWS.ID – BATAM – Arena perjudian Jackpot Luring (Luar Jaringan) yang berlokasi di Tiban Lama, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau diduga masih berjalan aman, Lokasi persis arena perjudian luring ini berada di sebelah warung kelontong area fasilitas umum (Fasum RW 07), tak jauh dari SMAN 4 Batam.
Menariknya, meski berada di lokasi terbuka, praktik perjudian jackpot luring ini bisa berjalan aman lancar dan ramai. Sama sekali tak terlihat ada tindakan tegas dari aparat kepolisian, baik itu dari Polsek Sekupang maupun dari Polresta Barelang yang pertanggungjawab penuh terhadap situasi Kamtibmas di wilayah judi jackpot luring ini.
Hal ini jelas bertolak belakang dengan titah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pemberantasan judi daring dan luring secara tegas. Tak terkecuali juga kepada anggota Polri yang terlibat. Titah pemberantasan Kapolri Listyo Sigit itu meliputi penegakan hukum tanpa pandang bulu, pemeriksaan harian terhadap anggota, serta upaya penelusuran aset hasil perjudian.
Dalam penelusuran terhadap area perjudian jackpot luring ini, diketahui lokasi tersebut secara reguler buka pukul 18.00 dan tutup pukul 02.00 WIB. Namun di beberapa kali kesempatan, lokasi ini juga pernah buka 24 jam tanpa jeda. Terutama saat sedang banjir pemain.
Salah seorang Ibu rumah tangga yang menjadi narasumber mengatakan, arena judi jackpot ini sudah membuat suaminya jadi lupa diri dan tidak bertanggung jawab.
Setiap hari suaminya menghabiskan uang untuk bermain judi jackpot di arena tersebut. Sampai-sampai banyak kebutuhan rumah terabaikan karena uang sudah habis di arena judi jackpot.
“Saya benar-benar berharap polisi bisa bertindak tegas menutup arena judi jakcpot tersebut agar suami saya berhenti main judi. Uang habis karena judi, sementara kebutuhan hidup berumah tangga sehari-hari jadi kacau tak tercukupi. Tolong segera tutup pemanen Pak Polisi,” ujarnya dengan penuh harap. (Djn).






