86NEWS.ID – CIMANGGIS – Polsek Cimanggis berhasil meringkus seorang perempuan bernisial GR (21) yang merupakan pelaku pembuangan bayi laki-laki ke dalam selokan di Gang Soka Jalan Nusa Indah, RT 5/5, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (15/1/2024) malam. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam.
“Setelah mendapat laporan, tim operasional Reserse Kriminal Polsek Cimanggis yang dipimpin oleh Iptu David langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembuang bayi kelamin laki-laki yang baru dilahirkan itu,” ungkap Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga, Rabu (17/1/2024).
Kapolsek mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat bukti rekaman CCTV dan keterangan dari beberapa saksi-saksi warga.
“Hasil dari pendalaman rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi warga, diketahui pelaku berhasil diamankan warga sekitar, dan ternyata pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri,” ucap Judika.
Kapolsek juga menyebutkan, suami pelaku mengaku bahwa istrinya tersebut sedang mengalami depresi.
“Dari hasil keterangan suami pelaku, istrinya tersebut alami depresi. Jadi saat diamankan langsung anggota didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok membawanya ke RS Bhayangkara Polri Kelapa Dua Depok,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek juga menambahkan, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ketika kondisinya sudah stabil.
“Kasus ini sudah ditangani ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut. Infomasi yang diperoleh bahwa pelaku ini sebelumnya sudah mempunyai anak dan bayi laki-laki yang dibuang merupakan anak keduanya,” pungkasnya. (Djn). .