86NEWS.ID – SUBANG – Satuan Penyelenggera Administrasi SIM atau satpas memang kerap kali menjadi wadah yang dikenal masyarakat banyak calo.
Calo-calo di satpas SIM menawarkan kemudahan dalam mendapatkan SIM baik itu tanpa harus mengantre, tanpa harus melakukan tes tertulis juga praktik.
Tingkah para calo dan oknum pemohon SIM yang mencari kepraktisan ini lah yang membuat antrean pemohon SIM yang tidak menggunakan calo kerap diserobot.
Makanya jika beberapa tahun lalu di satpas SIM selalu ada saja pemhon SIM yang langsung foto tanpa mengantren
Nah pada Satpas SIM Polres Subang yang beralamatkan di Jl. Otto Iskandardinata No.56, Karanganyar, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 4121, mengadaptasi teknologi baru yang diberi namaFIFO (First in First out) Integrated System
“Satpas Prototype adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) prototype,” kata Baur SIM Polres Subang Aipda Zainuddin kepada 86news.id Jum’at (9/5/2024).
“Tujuan Satpas Prototype ini untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus SIM dengan pelayanan berbasis IT,” lanjutnya.
Zainuddin menambahkan “Dengan Satpas Prototype, layanan bagi para pemohon SIM, baik perpanjangan maupun pemohon baru, prosesnya jadi lebih mudah dan nyaman.”
Dengan Satpas yang didukung teknologi FIFO Integrated System ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan lebih baik.
Pelayanan dimaksud adalah para pemohon SIM merasa lebih nyaman, teratur, tertib, transparan, dan bebas pungli.
Padasistem ini, seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah PNPB akan diketahui secara langsung (real time).
Sebab, data peserta terkoneksi dalam sistem online pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.
Sebelumnya, Korlantas Polri akan memperluas Satpas SIM Prototype yang sudah menggunakan teknologi Face Recognition dalam membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). (Djn).






