Bersama Tim Gabungan, Satpolairud Polres Bangka Selatan Tertibkan PIP

86NEWS.ID – SUKADAMAI – Tim gabungan menertibkan Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal di Sukadamai, Toboali agar menghentikan aktivitasnya, Senin (15/1/2024).

Tim gabungan yang terdiri Sat Polairud, Kodim 0432, Pos Binpotmar AL, Anggota Sat Polairud, Was PIP PT. Timah Tbk mendatangi lokasi perairan Sukadamai dan mengimbau agar PIP ilegal tidak ada yang beroperasi.

Bacaan Lainnya

“Kita memberikan imbauan agar TI Tower agar tidak ada lagi yang beraktivitas melakukan penambangan pasir timah di IUP PT. Timah secara ilegal di perairan Laut Sukadamai Toboali,” jelas Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasatpolair, Iptu Eddi Suaidi.

Eddi menambahkan, tim menertibkan agar para pekerja PIP menggeserkan ponton mereka ke pesisir pantai.

Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menyebutkan pihaknya hanya mengeluarkan berdasarkan surat perintah kerja (SPK) untuk mitra dengan kuota sekitar 50 unit PIP di Sukadamai.

Menurut Anggi, hingga saat ini PT Timah Tbk belum menerbitkan SPK apapun di di wilayah laut Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba.

Di sisi lain, PT Timah Tbk terus berupaya melakukan pengamanan aset tersebut.

“Di luar SPK 50 unit PIP tersebut, kita memang melakukan pemantauan serta pengamanan setiap hari yang langsung dilakukan oleh Divisi PAM, hasil timah tersebut dipastikan akan ditimbang di mitra serta penyetorannya ke PT Timah Tbk,” tuturnya, Jumat (12/1/2024).

Kata Anggi, langkah preventif memang terus dilakukan kepada para penambang ilegal tersebut, bahkan pihaknya juga bekerja sama serta berkoordinasi dengan Kepolisian, guna mengamankan aset milik PT Timah Tbk.

“Pengamanan selain preventif yang dilakukan juga setiap hari dan kami juga melakukan koordinasi pihak aparat penegak hukum baik di Polres setempat dan termasuk Polairud Polda Babel,” jelasnya.

“Ke depannya kita akan secara terus menerus dilakukan pengamanan ini, guna mengamankan aset PT Timah Tbk,” imbuhnya.

Seperti dilansir, ratusan PIP beroperasi di Laut Sukadamai Toboali dan Laut Desa Rajik, Kabupaten Bangka Selatan. (Djn).

Pos terkait