86NEWS.ID – BANJAR – Masyarakat Kota Banjar dan sekitarnya yang ingin membuat Baru Surat Ijin Mengemudi atau perpanjangan, Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Banjar Polda Jawa Barat yang beralamatkan di Jl. Siliwangi No.145, Karangpanimbal, Kec. Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat 46332, Selalu siap memberikan pelayanan Prima dan kenyamanan bagi masyarakat pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Banjar.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan mengurangi lamanya dalam mengurus SIM
Selain terus berupaya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat/pemohon SIM, Satlantas Polres Banjar juga terus berupaya memberantas calo-calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM
Dalam pengurusan SIM baru maupun perpanjangan sebelum masuk ke gedung Satpas pemohon diminta memegang bukti surat kesehatan dan selanjutnya mengurus pembayaran lewat Bank BRI dan mengikuti ujian teori secara Online dan praktek hingga terbit SIM sesuai registrasi pemohon.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Irman Hidayat Pinim.S.Tr.K.,S.I.K.,M.H mengatakan pihaknya terus meningkatkan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dalam hal ini masyarakat pemohon SIM.
“Demi kenyamanan pemohon SIM maka di ruang satpas SIM kami berikan layanan Free Wifi, ruang ber-Ac dan layar monitor yang menampilkan mekanisme pembuatan SIM, kami juga sediakan ruang bermain dan belajar khusus bagi pemohon yang membawa anak-anak.” ujar Irman kepada 86news.id. Jumat, (20/5/2025).
Irman juga menambahkan, “Selain fasilitas tesebut, petugas kami yang handal dan mumpuni yang berada di unit pelayanan Satpas SIM juga memberikan pelayanan dengan cepat, ramah tamah dan dengan sabar memberikan arahan kepada pemohon.
” Petugas kami dengan sabar berikan arahan kepada Pemohon yang akan melaksanakan ujian baik tes teori secara online maupun pada saat ujian praktek.” jelas Irman.
Irman menghimbau kepada masyarakat terutama kepada masyarakat pemohon SIM Baru ataupun perpanjangan untuk tidak memakai jasa calo karena Satpas SIM Polres Banjar siap melayani pemohon dengan setulus hati, ” tutup Irman.






