86NEWS.ID – GARUT – Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat). adalah sebuah layanan pajak kendaraan bagi masyarakat Garut yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Kantor Samsat Garut sendiri mencakup seluruh kota Garut.
Kendaraan bermotor yang kita miliki harus membayar pajak setiap tahunnya di Samsat. Besarannya sendiri berbeda-beda tergantung kendaraan yang dimiliki.
Oleh karena itu, bagi seorang wajib pajak harus mengetahui alamat, jam operasional, serta layanan Kantor Samsat setempat, agar saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih mudah.
Lantas, di mana dan kapan jam buka kantor Samsat Garut ini? Berikut ulasannya untuk Anda.
Informasi Samsat Garut
Dikutip dari laman resmi pemerintahkota ada beberapa informasi terkait Samsat Garut ini, di antaranya:
Jam Operasional Samsat Garut
Untuk jam operasionalnya sendiri Kantor Samsat Garut memiliki jam buka pelayanan yang berbeda, yaitu:
Samsat Garut Kota
- Senin-Kamis: 08.00-13.00
- Jum’at: 08.00-11.00
- Sabtu: 08.00-12.00
- Minggu: libur
Alamat Kantor Samsat Garut
Untuk alamat kantornya sendiri perlu diketahui bahwa jika Samsat Garut ini hanya memiliki satu kantor samsat saja. Untuk lebih jelasnya berikut alamat kantor Samsat untuk wilayah Garut.
Alamat Kantor Samsat Kota Garut
- Jl. Suherman No. 65, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151. No. Telp : (0262) 233816 /No. Fax : (0262) 233816.
Samsat Keliling Garut.
Samsat Garut juga memiliki layanan Samsat keliling guna memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan, dan pengesahan STNK. Untuk lebih jelasnya berikut jadwalnya:
Samsat Keliling Gulun Garut
- Senin-Sabtu: 09.00-13.00
Namun perlu dicatat bahwa layanan Samsat Keliling ini tidak berlaku untuk perpanjangan 5 tahunan.
Samsat Outlet Garut
Selain itu Samsat Madiun juga memiliki layanan Samsat Outlet, untuk lebih jelasnya berikut informasinya:
jadwal pelayanan Samsat Outlet Cikajang.
- Senin-Jumat: 08.00-14.00
- Sabtu: 08.00-12.00
- Lokasi: Jl. Raya Gaburan, Karangmalang, Balerejo
Samsat Online Garut (Jawa Barat)
Selain itu, Samsat Garut juga terdapat Samsat online juga melalui beberapa layanan yang bisa Anda gunakan. ada tiga metode pelayanan Samsat online Jawa Barat, di antaranya:
1. Melalui Website
Yang pertama Anda buka website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ lalu isi kode pelat kendaraan Anda. Selanjutnya masukan nomor pelat yaitu angka pada pelat nomornya, selanjutnya masukan dua huruf terakhir pada pelat kendaraan. Selanjutnya pilih warna TNKB kendaraan Anda. Lalu masukkan Captcha dan klik “cari”
Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti; Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
2. Melalui Aplikasi Sambara
Selanjutnya jika menggunakan aplikasi Sambara, Anda cukup mendownload-nya di Playstore. Untuk caranya sendiri Pada menu Sambara pilih Info PKB lalu isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan, selanjutnya klik “Lanjut Daftar Online”. Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK), Lalu klik “Proses”.
3. SMS Gateway Samsat
Untuk yang terakhir jika internet yang Anda miliki sedang tidak memadai, Anda cukup menggunakan layanan SMS saja. Untuk caranya sendiri yaitu:
Kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format : Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP
Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX
Setelah itu Anda akan mendapatkan SMS balasan berupa informasi terkait kendaraan Anda seperti cara di atas. (Djn).






