86NEWS.ID – PANGANDARAN – Satlantas Polres Pangandaran terus memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan transparan. Satu buktinya, Satlantas Polres Pangandaran terus kencang dan gencar untuk mengoptimalisasi layanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Meski dihadapkan dengan keterbatasan sejumlah fasilitas pendukung, proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) buat masyarakat bisa dipastikan tetap berjalan mudah, tepat waktu, dan juga selalu berorientasi pada kepuasan pemohon.
Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran, Ipda Harry Santoso dalam pernyataannya mengatakan, kualitas pelayanan buat warga Pangandaran akan tetap menjadi prioritas utama. Seluruh alur administrasi juga dipastikan berjalan ketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa harus mengurangi sisi kenyamanan warga.
“Keterbatasan sarana bukan jadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat yang mengurus SIM,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Diuraikannya, setiap tahapan penerbitan SIM — baik permohonan baru maupun perpanjangan — dilaksanakan secara disiplin berbasis Standar Operasional Prosedur (SOP). Mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi dokumen administrasi, verifikasi identitas pemohon, hingga ujian teori dan ujian praktik. Semuanya berlangsung secara terbuka di bawah pengawasan langsung para petugas yang bersiaga untuk memberikan petunjuk-petunjuk teknis di lapangan.
Ditekankannya juga, kepemilikan SIM adalah bukti keahlian dan tanggung jawab moral pengendara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Karena itu, proses permohonan harus dilakukan secara ketat. Selain itu, warga juga tetap diimbau untuk ikut mengawal integritas pelayanan publik kepolisian.
“Kami berkomitmen menjaga pelayanan yang bersih dan transparan. Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran atau menyimpang dari aturan, silakan laporkan. Kami akan tindaklanjuti dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ipda Harry Santoso menggaransi.
Langkah nyata dan komitmen terbuka yang ditunjukkan oleh Satlantas Polres Pangandaran ini menjadi bukti dedikasi kepolisian untuk menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang ramah, transparan, juga tepercaya buat seluruh masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
Selain itu, Ipda Harry Santoso juga menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan internal akan terus digalakkan secara berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan proses penerbitan SIM yang efisien dan bersih dari praktik pungutan liar maupun percaloan. (DjN).






