86NEWS.ID – JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menyoroti potensi paparan radikalisme di kalangan pelajar melalui ruang digital. Hal itu disampaikan dalam kegiatan bedah film Jihad Selfie dan diskusi interaktif yang digelar bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Rabu, (19/8/ 2026).
Kegiatan tersebut diikuti 200 peserta yang terdiri atas ketua OSIS, guru, komite sekolah, serta wali murid SMA dan MA negeri maupun swasta se-DKI Jakarta. Diskusi membahas sejumlah tantangan yang dihadapi anak dan remaja, mulai dari perundungan atau bullying, propaganda di media sosial, paham radikal, hingga Nihilistic Violent Extremism (NVE).
Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri yang diwakili Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Moh Dofir, mengatakan keluarga dan sekolah memiliki posisi penting dalam memberikan rasa aman kepada anak.
“Keluarga dan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman, perhatian, ruang dialog, serta lingkungan yang nyaman dan bebas dari bullying,” ujar Dofir.
Menurut Dofir, lingkungan keluarga dan sekolah tidak hanya berperan dalam proses pendidikan, tetapi juga menjadi ruang pertama untuk mengenali perubahan perilaku anak. Komunikasi yang terbuka dinilai penting agar anak memiliki tempat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib mengatakan pencegahan radikalisme perlu dibarengi dengan penguatan pemahaman keagamaan yang moderat dan sejalan dengan prinsip kebangsaan.
“Di Kanwil Kementerian Agama tentu mendorong untuk terus terbangunnya pemahaman beragama yang moderat, pemahaman beragama yang sejalan dengan prinsip-prinsip kebangsaan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang menjunjung tinggi keragaman, perbedaan dan menolak bentuk kekerasan apa pun,” kata Adib.
Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas mengatakan pencegahan terorisme merupakan bagian dari pembangunan karakter peserta didik.
“Pencegahan terorisme pada akhirnya bukan hanya tentang mencegah sebuah tindakan kekerasan, melainkan kita sedang membangun generasi yang tidak mudah dipecah oleh perbedaan dan tidak mudah dihasut oleh kebencian,” ujar Ali.
Radikalisme Menyasar Remaja Lewat Ruang Digital
Dalam sesi diskusi, Densus 88 menyoroti perkembangan teknologi digital yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi ekstrem kepada kelompok remaja.
Kompol Agus Isnaini mengatakan paparan tersebut dapat berlangsung secara bertahap. Anak tidak selalu langsung diperkenalkan dengan ideologi kekerasan, melainkan melalui konten yang memanfaatkan isu keluhan, ketidakadilan, atau kebencian.
“Anak diperkenalkan pada konten atau figur bernuansa keluhan, ketidakadilan, atau kebencian—sering lewat game online, forum atau media sosial,” ujar Agus.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat keluarga dan sekolah perlu memahami aktivitas anak di ruang digital. Kemampuan mengenali perubahan perilaku menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Ruspita Putri Utami, mengatakan sekolah harus menjadi lingkungan yang terbuka bagi seluruh peserta didik.
“Jangan lagi ada eksklusivisme di sekolah. Harus inklusif, benar-benar inklusif, dan yang cukup paling penting adalah kemampuan sekolah melakukan deteksi dini,” kata Ruspita.
Ia menilai sekolah memiliki posisi strategis dalam membangun lingkungan yang dapat mencegah munculnya kekerasan maupun sikap eksklusif di kalangan peserta didik.
Perlindungan Anak Perlu Pendekatan Sistemik
Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho, mengatakan persoalan perlindungan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.
“Kita sering memberikan jawaban tidak sistemik, sedangkan masalahnya sistemik. Agar kita bisa berpikir sistemik maka kita perlu berpikir secara komprehensif,” ujar Ignatius.
Menurut dia, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan berbagai unsur terkait. Pendekatan tersebut penting untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Melalui bedah film Jihad Selfie, peserta diajak memahami bagaimana proses paparan ideologi kekerasan dapat terjadi, terutama ketika anak berada di tengah derasnya arus informasi digital.
Film dan diskusi tersebut juga menjadi sarana untuk mendorong komunikasi antara anak, orang tua, dan sekolah. Dengan komunikasi yang terbuka, tanda-tanda perubahan perilaku maupun kerentanan anak diharapkan dapat diketahui lebih awal.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat ketahanan keluarga dan kemampuan sekolah melakukan deteksi dini. Selain mencegah radikalisme, kolaborasi tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan perundungan. (DjN).






