16 Tersangka Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu

86NEWS.ID – JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat produsen meterai palsu. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengungkapan itu.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dalam penjelasannya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya mengatakan,
sebanyak 16 orang dengan peran berbeda sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan ini tentunya berawal dari informasi dari masyarakat dan juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” ujarnya Rabu, 19 Agustus 2026.

Pengungkapan jaringan dari sindikat ini dilakukan dalam kurun waktu bulan Juni dan Juli di beberapa wilayah di Indonesia.

“Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah. Di antaranya adalah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” kata Brigjen Pol Dekananto.

Dalam konferensi pers ini juga dihadirkan sejumlah barang bukti berupa alat produksi meterai palsu dan sejumlah bukti meterai palsu. Beberapa alat produksi yang digunakan seperti mesin jahit hingga mesin poly juga ditampilkan dalam konferensi pers ini. (DjN).

Pos terkait