86NEWS.ID – GARUT – Angka Kecelakan di Kabupaten Garut meningkat, sebanyak 23 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama triwulan pertama 2026. Meski jumlah tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, angka korban jiwa masih tergolong tinggi.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Garut mencatat, pada triwulan pertama 2025 terdapat 31 korban meninggal dunia. Penurunan pada 2026 mencapai sekitar 25,81 persen, namun tetap menjadi perhatian serius aparat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Garut, Ipda Marlina, mengatakan setiap kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Namun, sebagian perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice apabila kedua pihak sepakat, sementara sisanya dilanjutkan ke proses hukum.
Selain korban meninggal, kecelakaan juga menyebabkan puluhan korban luka berat dan ringan. Faktor manusia seperti kelalaian, kelelahan, dan kurang konsentrasi masih menjadi penyebab dominan, disusul kondisi kendaraan, jalan, serta cuaca.
Polisi juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan kecelakaan, di antaranya wilayah Limbangan dan jalur berkelok di kawasan Sanding.
Pengendara diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalan dengan kondisi baik yang kerap memicu kecepatan tinggi.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Garut mencatat dua perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa telah diproses hingga tahap penuntutan dan kini tengah disidangkan. Jumlah tersebut sama dengan periode yang sama tahun sebelumnya. (Djn).






