86NEWS.ID – MAKASSAR – mengamankan 133 kendaraan bermotor dalam operasi penertiban knalpot tidak standar di sejumlah titik Kota Makassar. Kendaraan yang diamankan terdiri dari 122 sepeda motor dan 11 kendaraan roda empat.
Penertiban tersebut dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Operasi berlangsung selama periode 2 hingga 17 Februari 2026 sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan kondusif.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP A. Husnaeni, menyampaikan bahwa penindakan ini difokuskan pada penguatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat menjelang pelaksanaan ibadah puasa.
“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap kondusif menjelang Ramadan. Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan kebisingan knalpot brong,” ujar AKBP A. Husnaeni, Rabu (18/02/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, pelanggaran tersebut berpotensi memicu aksi balap liar, terutama pada malam hari.
“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berdampak langsung pada ketertiban umum. Ini sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari,” tegasnya. (Djn).






