86NEWS.ID – CIKARANG – Pelayanan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Satlantas Polres Metro Bekasi mendapatkan apresiasi yang tinggi dari kalangan masyarakat yang mengurus keperluan terkait dokumen mengemudi mereka. Penghargaan tersebut muncul seiring dengan kualitas standar pelayanan yang telah ditingkatkan secara signifikan, mulai dari fasilitas gedung yang dilengkapi teknologi tinggi hingga perilaku petugas loket yang dikenal ramah, proses yang cepat, transparan, serta bebas dari praktik uang tidak resmi (Pungli).
Mohammad Badrun (35), salah satu masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM golongan A pada hari Rabu (19/2/2026), mengaku merasa sangat nyaman dan puas dengan pelayanan yang diterimanya
”Aku sangat senang dan puas dari pelayanan petugas. Selain ramah, prosesnya pun cukup cepat,” ujar Badrun yang tinggal di salah satu perumahan di Cikarang.
Pegawai salah satu perusahan swasta tersebut juga menyoroti perubahan yang sangat signifikan dibandingkan pelayanan sekitar 10 tahun yang lalu. Menurutnya, kondisi sebelumnya belum terstruktur dengan baik, namun saat ini perubahan yang terjadi sangat mencengangkan.
”Dulu, seingat saya sekitar 10 tahun lalu pelayanan belum seperti sekarang. Disana sini belum tertata dengan baik. Sekarang beda sekali, pastinya aku bangga lah. Selain ramah, proses pembuatan SIM pun sangat cepat,” tambahnya
Gedung Satpas SIM Polres Metro Bekasi yang menjadi pusat pelayanan tersebut dibangun dan diresmikan oleh Kapolda Metro Jaya sebelumnya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, pada tanggal 22 Agustus 2019. Berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, gedung ini dirancang secara modern dengan menerapkan sistem teknologi terintegrasi yang bernama FIFO (First In First Out – Integrated Sistem).
Teknologi canggih yang pertama kali diterapkan di gedung ini bahkan telah tercatat dalam Rekor Museum Indonesia (MURI), menjadi bukti dari inovasi yang dilakukan dalam pelayanan publik di bidang kepolisian.
Dengan luas bangunan seluas 3.300 meter persegi yang dibangun di atas lahan seluas 8.300 meter persegi, gedung ini menyediakan berbagai fasilitas yang lengkap dan nyaman bagi pengunjung. Di dalamnya terdapat ruang tunggu yang luas, ruang registrasi, ruang foto dan identifikasi untuk proses verifikasi data. Selain itu, juga disediakan ruang pencerahan untuk memberikan pemahaman terkait peraturan lalu lintas, ruang uji teori, ruang kantor, serta berbagai unit pelayanan lainnya yang mendukung kelancaran proses pengurusan SIM.
Sementara sebagian lahan seluas 5.000 meter persegi digunakan sebagai tempat parkir yang cukup luas untuk kendaraan pengunjung dan juga sebagai lapangan uji praktik bagi mereka yang mengajukan SIM baru, sehingga seluruh proses pengurusan dapat diselesaikan di satu lokasi tanpa perlu berpindah tempat.
Penyediaan fasilitas modern dan penerapan teknologi terintegrasi menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Metro Bekasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan sistem yang transparan dan bebas dari praktik tidak benar, diharapkan pelayanan SIM dapat menjadi contoh bagi pelayanan publik lainnya di wilayah sekitar, serta memberikan kemudahan dan kepuasan bagi setiap warga yang mengurus keperluan dokumen mengemudi mereka. (Djn).






