Tingkatkan Kompetensi Bintara Materiil, Korlantas Polri Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

86NEWS.ID – JAKARTA – Subdit Fasmat SBST (Fasilitas Materiil SIM, BPKB, STNK, dan TNKB) Ditregident Korlantas Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi kepada petugas pengelola material registrasi dan identifikasi (regident) pada Senin (13/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta Bintara Materiil (Bamat) yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pelatihan dibuka langsung oleh Kasubdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Jamal Alam, mewakili Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo.

Bacaan Lainnya

Instruktur pelatihan, AKBP Stephanus Luckyto menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para Bamat, baik dari sisi keterampilan, pengetahuan, maupun perilaku dalam pengelolaan material regident. Langkah ini dinilai penting mengingat peran strategis Bamat dalam memastikan tata laksana pengelolaan material berjalan secara optimal.

“Kami ingin meningkatkan kompetensi para Bintara Material, atau Bintara yang bertanggung jawab dalam pengelolaan material regident terhadap kompetensi yang mereka miliki, baik dari sisi keterampilan, dari sisi pengetahuan, maupun dari sisi perilaku,” jelas AKBP Stephanus Luckyto dikutip Selasa (14/02/2026).

Lebih lanjut, AKBP Stephanus menegaskan bahwa pengelolaan material regident yang baik menjadi kunci untuk meminimalisir potensi penyimpangan maupun pelanggaran, termasuk dalam aspek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Karena kembali lagi, tugas mereka sangat penting memastikan tata laksana pengelolaan material regident berjalan dengan optimal, sehingga penyimpangan-penyimpangan, atau pelanggaran-pelanggaran terhadap pengelolaan material regident dan PNBP dapat kita eliminir,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di wilayah tugas masing-masing serta menjadi penggerak perubahan dalam pengelolaan material regident yang sesuai dengan ketentuan.

“Kami harapkan petugas-petugas kita (Korlantas Polri), khususnya para Bamat ini bisa menjadi trendsetter, menjadi agent of change, bagaimana memberikan sebuah pengetahuan dan wawasan terkait pengelolaan material regident yang sesuai dengan aturan, sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur),” pungkasnya.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, pengelolaan materiil regident diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mendukung terwujudnya tata kelola yang akuntabel di lingkungan Korlantas Polri. (Djn).

Pos terkait