86NEWS.ID – JAKARTA – Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali berhasil menangkap dua tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang melarikan diri. Kedua tahanan yang ditangkap itu adalah Harisqullah Arrahman (23), warga Birugo Puhun No 105 RT 002/05, Birugu,Aur Biro Kota Bukit Tinggi, Sumatra Barat dan Welen Saputra Thio (34), warga Komplek Inkopad Blok D-8/06 Kel Sasak Panjang Tajur Halang Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi dari Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Harisqullah yang tersandung kasus penggelapan dalam jabatan atau Pasal 374 KUHP ditangkap pada Jumat, (1/3) pukul 02.00 WIB di Bukit Tinggi, Sumatra Barat. Sementara Welen Saputra yang juga tersandung kasus serupa dibekuk pada Sabtu, (2/3) pukul 04.00 WIB di Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat.
Dengan tertangkapnya kembali Harisqullah dan Welen, kini tinggal tersisa satu lagi tahanan kabur yang masih berkeliaran dan belum terciduk. Tahanan dimaksud adalah Renal (26), warga Dukuh Pinggir II RT 011/015z Kebon Melati,Tanah Abang Jakarta Pusat.
Dia berurusan dengan hukum karena tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) Pasal 365 Jo Pasal 43 KUHP tentang anak di luar nikah. (Djn).