Terkait Perkembangan Kasus Tambang Bauksit Kalbar, IPW Sebut Ada Informasi Pemeriksaan Irjen Pipit Rismanto oleh Propam Polri

86NEWS.ID – JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap Pipit Rismanto, mantan Kapolda Kalimantan Barat yang kini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa pemeriksaan tersebut sedang berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri.

Bacaan Lainnya

“IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri,” kata Sugeng, Sabtu (6/6).

Informasi itu, menurut Sugeng, berkaitan dengan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Quality Success Sejahtera (PT QSS) yang menjerat pengusaha tambang bauksit Sudianto alias Aseng sebagai tersangka.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menangkap Sudianto pada 21 Mei 2026 dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat untuk periode 2017 hingga 2025.

Sugeng menyebut penetapan tersangka terhadap Aseng memunculkan berbagai isu dan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, publik mempertanyakan aspek penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.

“Di masyarakat berkembang isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan aktivitas itu sementara Kapolda tidak menindak. Namun, itu masih sebatas isu,” ujarnya.

Meski demikian, Sugeng menegaskan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam harus tetap berlandaskan alat bukti yang kuat dan tidak semata-mata berdasarkan asumsi atau dugaan yang berkembang.

Ia juga menduga penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan yang kini menjadi objek penyidikan.

“Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang menjadi backing. Namun, pengakuan saja tanpa alat bukti lain akan sulit,” kata Sugeng.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Propam Polri maupun pihak terkait mengenai adanya pemeriksaan terhadap Irjen Pipit Rismanto.

IPW meminta masyarakat menunggu hasil proses yang sedang berjalan. Menurut Sugeng, apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup, maka mekanisme penegakan disiplin maupun kode etik terhadap pihak yang terlibat dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Pipit Rismanto resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sejak 7 Mei 2026 setelah sebelumnya memimpin Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. (Djn).

Pos terkait