Tak Perlu ke Kantor Satlantas, SIM Keliling Polres Cirebon Kota Siap Melayani Warga di Grage Mall Cirebon

86NEWS.ID – Masyarakat Kota Cirebon Raya kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di satu lokasi yang berada di Grage Mall Cirebon.

Layanan ini disediakan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor Sat Lantas untuk melakukan perpanjangan SIM.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi, pelayanan SIM Keliling Polres Cirebon Kota beroperasi di satu titik strategis di wilaya Kota Cirebon. Selain itu, layanan juga tersedia di Kantor Satpas Kota Cirebon yang berlamat di Jl. Ade Irma Suryani, Panjunan, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat 45111.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon perpanjangan SIM adalah:
– SIM asli
– Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
– Surat keterangan kesehatan
– Surat keterangan psikologi.

Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi.

Sat Lantas Polres Cirebon Kota mengingatkan masyarakat pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis dan menjaga kepatuhan dalam berkendara. (DjN).

Pos terkait