Simak! Jadwal, Lokasi, Syarat, dan Tahapan SIM Keliling Tasikmalaya

86NEWS.ID – KOTA TASIKMALAYA – SIM keliling merupakan layanan yang disediakan oleh instansi kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Layanan SIM Keliling biasanya menggunakan kendaraan khusus seperti minibus yang ditempatkan pada beberapa titik di wilayah Anda.

Layanan ini terdapat Gerai SIM Corner yang ada di mal-mal terdekat, taman kota, atau pasar. Layanan tersebut juga tersedia di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Berikut informasi mengenai layanan SIM Keliling Tasikmalaya per November 2024.

Bacaan Lainnya

Keuntungan SIM Keliling
Jika Anda menggunakan layanan SIM Keliling ini Anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan, berikut penjelasannya :

Waktu Singkat
Dengan menggunakan layanan SIM Keliling, waktu yang dikeluarkan menjadi lebih singkat. Hal ini dikarenakan SIM Keliling dapat dijangkau menyesuaikan lokasi Anda. Tak hanya itu proses perpanjangan SIM lebih cepat dibandingkan langsung di kantor SAMSAT.

Lokasi Strategis
SIM Keliling tersebar di berbagai wilayah, sehingga pemilik SIM yang ingin melakukan perpanjangan dapat menyesuaikannya dengan lokasi SIM Keliling terdekat.

Lebih Fleksibel
Dengan waktu dan lokasi yang fleksibel, pemilik SIM yang ingin melakukan perpanjangan dapat menentukkan jadwal dan lokasi dengan jadwal SIM Keliling di daerahnya.

Jadwal dan Lokasi
Bagi para pengendara yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Anda dapat melakukannya di layanan SIM Keliling Tasikmalaya sebagai berikut :

Senin

Waktu : 09.00 – 14.00
Lokasi : Taman Kota Tasikmalaya
Selasa

Waktu : 09.00 – 14.00
Lokasi : Bunderan Padayungan
Rabu

Waktu : 09.00 – 14.00
Lokasi : KCP Bank BJB Cikurubuk
Kamis

Waktu : 09.00 – 14.00
Lokasi : Pasar Pancasila
Jumat

Waktu : 09.00 – 14.00
Lokasi : Taman Kota Tasikmalaya

*Perlu diperhatikan bahwa waktu dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu

Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut :

Dokumen
Perlu diketahui perpanjangan SIM melalui layanan ini hanya dapat dilakukan pada SIM A dan C saja. Pemilik SIM pun perlu untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut :

KTP dan Fotokopinya
SIM Asli dan Fotokopinya
Biaya
Pemilik SIM juga perlu untuk mempersiapkan biaya perpanjangan SIM. Biaya tersebut berbeda-beda tergantung jenis SIM yang akan diperpanjang, Dimana biaya tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut informasinya :

SIM C : Rp75.000
SIM A : Rp80.000
Surat Keterang Sehat dan Psikologi
Pengendara juga perlu untuk melakukan tes psikologi dan tes kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilik SIM memiliki kondisi fisik yang baik dan mental yang stabil. Sehingga pemilik SIM tersebut dapat dikatakan secara resmi dapat berkendara di jalanan umum. Berikut informasi harga tes kesehatan dan psikologi :

Tes Kesehatan : Rp 0 – Rp100.000
Tes Psikologi : Rp65.000 – Rp100.000

*Harga tersebut dapat berbeda-beda menyesuaikan dengan daerah dan kebijakan tarif dari klinik atau rumah sakit yang dipilih

Tahapan Perpanjangan SIM
Bagi para pengendara yang ingin melakukan perpanjangan lakukanlah langkah-langkah berikut, agar Anda tidak terlambat dalam membayar pajak.

Lengkapi dokumen dan persyaratan yang berlaku lainnya.
Datang ke tempat perpanjangan SIM terdekat dari lokasi
Ambil dan Isi formulir yang diberikan petugas.
Kumpulkan formulir tersebut dengan lampiran syarat
Tunggu hingga petugas SIM keliling menyebut nama Anda untuk dilakukanya identifikasi data diri, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, sidik jari, dan tanda tangan
Jika sudah, petugas akan memanggil kembali dan melakukan pencetakan SIM dengan update terbaru.
Tunggu kembali hingga petugas kembali memanggil untuk mengambil SIM yang telah jadi tersebut.

Bukan hanya pembuatan SIM online yang penting, perpanjangan SIM juga sangatlah penting. Namun dengan adanya layanan perpanjangan SIM online ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengunjungi kantor SATPAS. (Djn).

Pos terkait