Satpolairud Polres Lombok Utara Berhasil Evakuasi Korban Speedboad Terbakar di Gili Trawangan

86NEWS.ID – LOMBOK UTARA – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Lombok Utara bersama dengan Polsek Pemenang Polres Lombok Utara dan Direktorat Polairud Polda NTB telah berhasil melakukan evakuasi korban kecelakaan laut yang terjadi di perairan Gili Trawangan, desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Kasat Polair Polres Lombok Utara, IPTU Henny Adriani mengatakan, Insiden tersebut terjadi pada pukul 09.01 Wita ketika kapal speedboat yang dikemudikan oleh Kapten Itang (30 tahun), warga dusun Teluk Nara, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, terbakar di moring pelabuhan Gili Trawangan, Sabtu (27/4/2024).

Bacaan Lainnya

“Api yang tiba-tiba membara dari salah satu kabel menuju bagian mesin menyebabkan hangusnya badan kapal,” jelas IPTU Henny.

IPTU Henny menyatakan bahwa tim Satpolair segera bertindak dengan melakukan pemadaman api dan evakuasi korban menggunakan Kapal Patroli XXI-1004 Direktorat Polairud Polda NTB.

“Kapten speedboat mengalami luka bakar pada tangan dan kaki dan telah dievakuasi ke Puskesmas Nipah, Desa Pandanan, Kecamatan Pemenang, untuk mendapatkan pertolongan medis,” katanya.

Atas insiden tersebut, satu unit speedboat hangus terbakar dalam kejadian ini, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 40.000.000,-.

IPTU Henny juga mengingatkan para pengusaha dan pemilik kapal untuk selalu menjaga keselamatan dengan melengkapi kapal mereka dengan alat pemadam dan pelampung.

“Kecepatan dan kewaspadaan adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini,” imbuhnya.

Pihak berwenang berkomitmen untuk terus mengimbau para pemilik boat dan melakukan pemeriksaan pada semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Utara sebagai tindakan pencegahan kecelakaan serupa di masa depan. (Djn).

Pos terkait