Satpas SIM Subang Hadirkan Pelayanan Humanis dan Transparan, Kasat Lantas : ” Kami Pastikan Bebas Calo dan Pungli “

86NEWS.ID – SUBANG – Satlantas Polres Subang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis dan transparan kepada masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui kegiatan sosialisasi langsung di lingkungan Satpas, petugas aktif memberikan edukasi kepada pemohon mengenai alur dan mekanisme pembuatan SIM secara jelas dan mudah dipahami.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tampak sabar mendampingi masyarakat, menjelaskan setiap tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori hingga praktik. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat merasa nyaman, terlayani dengan baik, serta tidak kebingungan dalam mengurus SIM secara mandiri.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polres Subang, AKP M. Hardian Andrianto, S.T.K., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan di Satpas dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua proses sudah jelas alurnya, dan masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo,” ujar Hardian kepada 86news.id. Minggu (12/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa apabila terdapat informasi atau pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Satpas Polres Subang, hal tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Pihaknya menjamin seluruh layanan bebas dari pungli dan praktik percaloan.

“Kami pastikan pelayanan di Satpas Polres Subang bebas pungli dan calo. Jika ada yang mengatasnamakan petugas dan meminta biaya di luar ketentuan, segera laporkan,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih percaya diri dalam mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM tanpa bantuan pihak ketiga. Petugas siap membantu dan memberikan arahan secara langsung di lokasi.

Sebagai bentuk pelayanan prima, Satpas Polres Subang terus berbenah dengan menghadirkan fasilitas yang informatif, termasuk layar digital berisi panduan alur pembuatan SIM agar masyarakat dapat memahami proses secara mandiri.

Di akhir keterangannya, AKP Hardian Ardianto mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik.

“Mari kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan. Jangan mudah percaya pada calo, ikuti prosedur resmi, dan laporkan jika menemukan pelanggaran,” pungkasnya.

Dengan pendekatan humanis dan komitmen kuat terhadap transparansi, Satpas Polres Subang berupaya menjadi contoh pelayanan publik yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Djn).

Pos terkait