Satlantas Polres Purwakarta Sosialisasikan Peraturan Penerbitan STNK di MPP Madukara Dalam Program Polantas Menyapa

86NEWS.ID – PURWAKARTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali melaksanakan program unggulan “Polantas Menyapa” dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan di bidang pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kegiatan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Madukara, pada Kamis (16/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara humanis dan interaktif kepada masyarakat mengenai mekanisme, prosedur, serta ketentuan penerbitan STNK.

Bacaan Lainnya

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari program edukasi yang rutin dilaksanakan Satlantas Polres Purwakarta untuk membangun kesadaran dan kedekatan dengan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap pelayanan kepolisian, termasuk penerbitan STNK, memiliki prosedur yang jelas dan transparan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengurus dokumen kendaraan bermotornya dengan mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku,” Ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Purwakarta berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan administrasi kendaraan bermotor, serta terjalin komunikasi yang baik antara Polantas dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya. (Djn).

Pos terkait