Sasar 6 Pelanggaran Prioritas, Polresta Karawang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026

86NEWS.ID – KARAWANG – Polresta Karawang menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2026 di Lapangan Mapolresta Karawang, Senin (26/10).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto, sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel serta sarana prasarana sebelum diterjunkan ke lapangan.

Bacaan Lainnya

Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian penegakan hukum di bidang lalu lintas yang menyasar sejumlah pelanggaran prioritas. Dalam amanatnya, Kombes Pol. Mario Prahatinto, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Mario menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan pendekatan yang edukatif, preventif, dan humanis. Personel di lapangan diminta untuk tidak serta-merta melakukan penindakan, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk memberatkan,” ujar Mario.

Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal. Hal ini sejalan dengan komitmen Polresta Karawang dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Dalam operasi kali ini, Satlantas Polresta Karawang memfokuskan pengawasan terhadap enam jenis pelanggaran yang dinilai paling berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan. Keenam pelanggaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, serta berkendara melawan arus.

Menurut data kepolisian, pelanggaran-pelanggaran tersebut masih kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan di wilayah Karawang, terutama pada jam-jam sibuk. Oleh karena itu, personel akan ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi kepada pengguna jalan.

Sejalan dengan perkembangan zaman, Operasi Patuh Lodaya 2026 juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kamera ETLE statis maupun mobile akan digunakan untuk merekam pelanggaran secara otomatis, sehingga penindakan dapat dilakukan secara lebih objektif dan transparan.

Mario menjelaskan, bahwa penggunaan ETLE merupakan bagian dari transformasi digital di tubuh Polri, khususnya di fungsi lalu lintas. Dengan teknologi ini, diharapkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat di lapangan dapat diminimalisir, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan.

“Teknologi bukan pengganti humanisme, tetapi alat untuk memastikan keadilan dan transparansi. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun untuk pelanggaran yang terekam jelas, tentu ada konsekuensi hukum,” jelasnya.

Apel gelar pasukan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, serta instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektoral dinilai krusial dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama di wilayah Karawang yang merupakan jalur strategis penghubung Jakarta dan Jawa Barat.

Mario berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik selama operasi berlangsung. Koordinasi yang solid di lapangan, menurutnya, akan mempercepat penanganan berbagai permasalahan lalu lintas, mulai dari kemacetan hingga potensi kecelakaan.

Mario mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ia mengingatkan bahwa keluarga di rumah selalu menantikan kepulangan setiap pengendara dengan selamat.

“Patuh bukan karena ada operasi, tetapi karena kesadaran bahwa nyawa kita dan orang lain sangat berharga. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas,”

Operasi Patuh Lodaya 2026 diwilayah hukum Polresta Karawang akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi setiap rambu serta aturan yang berlaku.

Untuk memastikan operasi berjalan efektif, Polresta Karawang akan melakukan evaluasi harian terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Evaluasi ini mencakup jumlah pelanggaran yang ditindak, tingkat kepatuhan masyarakat, serta efektivitas penempatan personel di titik-titik rawan.

Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian strategi jika diperlukan. Dengan demikian, Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka kecelakaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. (DjN).

Pos terkait