86NEWS.ID – COREBON KOTA – Operasi Patuh Lodaya 2026 resmi dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026. Selama 14 hari hingga 8 November mendatang, Polres Cirebon Kota mengintensifkan pengawasan lalu lintas dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan.
Namun, pengendara yang melanggar aturan tetap terancam penindakan melalui tilang manual maupun elektronik.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Petugas menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, mulai dari akses masuk wilayah kota hingga ruas jalan di kawasan perkotaan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan secara serentak dengan mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif yang dilakukan secara humanis.
“Operasi ini kami laksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026. Tentunya, pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (26/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, Polres Cirebon Kota melibatkan personel Satuan Lalu Lintas bersama petugas gabungan dari sejumlah instansi terkait.
Mereka terdiri atas Polisi Militer (POM), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta pemangku kepentingan lainnya.
Bimantoro menegaskan, penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam operasi tersebut.
Polisi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual maupun sistem elektronik.
“Selain mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, kami juga melakukan penegakan hukum melalui penilangan secara manual maupun elektronik,” katanya.
Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi Jadi Sasaran
Selain berbagai pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis juga menjadi perhatian petugas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026.
Petugas akan memusatkan kegiatan di sejumlah titik strategis, termasuk jalur masuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota dan ruas jalan di kawasan perkotaan.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
Pengendara diimbau melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan memenuhi ketentuan teknis.
Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Dengan demikian, keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat semakin terjaga. (DjN).






