Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik, Korlantas Percepat Pelayanan Berbasis Online

86NEWS.ID – JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Korlantas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta, Senin (20/10/2025).lalu.

Bacaan Lainnya

Revitalisasi ini mencakup berbagai layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB yang kini terintegrasi secara digital. Program seperti SIGNAL untuk pembayaran pajak dan SINAR untuk pembuatan SIM online menjadi langkah konkret mempermudah pelayanan masyarakat. Kakorlantas menjelaskan, digitalisasi juga diterapkan dalam sistem ERI dan E-BPKB guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. Menurutnya, seluruh inovasi tersebut merupakan bagian dari arahan Kapolri untuk mengoptimalkan pelayanan publik berbasis teknologi.

“Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat,” tutur Kakorlantas Polri.

Pos terkait