Polda Metro Jaya Tangkap 937 Orang Pelaku Kejahatan dan 450 Orang Diberikan Pembinaan Selama 15 Hari Operasi Pekat Jaya

86NEWS.ID – JAKARTA – Selama Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung 28 Januari hingga 11 Februari 2026, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 937 orang yang terlibat dalam tindak kejahatan di wilayah hukum DKI sekitarnya.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti, tawuran, geng motor, premanisme, peredaran minuman keras dan obat obat terlarang maupun kejahatan jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah terpadu dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya sekitarnya.

“Dalam pelaksanaan operasi secara keseluruhan, Polda Metro Jaya mengamankan 937 orang terhadap pelaku kejahatan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda, Kamis, (12/2/2026).

Dari total 937 orang yang diamankan, 487 orang ditahan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara 450 orang lainnya dikenai pembinaan.

Kepolisian tidak merinci klasifikasi tindak pidana masing-masing pelaku. Namun disebutkan sebagian besar berkaitan dengan aksi tawuran, kepemilikan senjata tajam, peredaran obat obatan serta pelanggaran ketertiban umum.

Selain penangkapan, aparat turut menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah cukup signifikan. Di antaranya 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras serta 572 petasan yang diduga akan digunakan dalam aktivitas yang menggangu ketertiban umum.

Untuk Kategori tindak pidana narkoba, polisi mengamankan 11.422,03 gram Sabu dan 40.492,8 gram Ganja. Tidak hanya itu, ditemukan pula tembakau sintetis serbuk ekstasi serta yang tunai sebesar, Rp23.683.000 yang diduga hasil transaksi ilegal.

Meski operasi Pekat Jaya 2026 telah berakhir, secara tegas Budher, sapaan akrab Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah -langkah Penindakan tidak berhenti hanya disitu.

“Walaupun kegiatan Operasi Pekat Jaya 2026 dinyatakan selesai, tetapi proses upaya preventif dan represif tetap berjalan pihak kepolisian, ” tegasnya. (Djn).

Pos terkait