Polda Jawa Barat Hadirkan Layanan Hotline Khusus untuk Bantu Pemudik

86NEWS.ID – BANDUNG – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polda Jawa Barat menghadirkan layanan Hotline Mudik Polda Jabar sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dengan kepolisian selama perjalanan di wilayah Jawa Barat.

Layanan hotline ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait kondisi lalu lintas, melaporkan kejadian di jalan, hingga meminta bantuan kepolisian secara cepat dan responsif selama perjalanan mudik. Masyarakat dapat menghubungi hotline di nomor 628211606621 atau melalui layanan darurat 110.

Bacaan Lainnya

Program ini juga sejalan dengan semangat “Sauyunan Jaga Lembur”, yang memiliki makna kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan kolaborasi tersebut diharapkan situasi lalu lintas selama periode mudik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa kehadiran hotline ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
“Hotline Mudik ini kami hadirkan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap pemudik yang melintasi wilayah Jawa Barat dapat merasa aman, nyaman dan mendapatkan bantuan dengan cepat apabila mengalami kendala di perjalanan, ” ujar Kapolda Jabar, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, seluruh jajaran kepolisian telah disiagakan untuk memberikan pelayanan terbaik selama arus mudik dan balik Lebaran. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait kondisi di lapangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa layanan hotline ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik agar masyarakat dapat terhubung langsung dengan kepolisian selama masa mudik.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses komunikasi yang cepat dan mudah dengan kepolisian. Dengan adanya hotline ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan ataupun meminta bantuan secara langsung sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat, ” jelasnya. (Djn)

Pos terkait