86NEWS.ID – JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling bagi masyarakat pada Selasa, 28 April 2026. Layanan ini tersebar di berbagai titik strategis di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM serta pengesahan STNK tahunan.
Untuk layanan SIM Keliling, waktu operasional dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut lokasi yang dapat dikunjungi masyarakat:
- Lobby depan Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Kel. Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur
- Lobby Utama LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No. 127, Kel. Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat
- Area parkir samping Universitas Trilogi, Jl. Duren Tiga Timur, Kel. Pancoran, Jakarta Selatan
- Lobby Selatan Mall Ciputra, Jl. Letjen S. Parman, Kel. Tanjung Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat
- Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Kel. Pasar Baru, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat
Sementara itu, layanan Samsat Keliling juga beroperasi di sejumlah wilayah dengan jadwal sebagai berikut:
- Jakarta Pusat: Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Utara: Parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Selatan: Parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan DPN TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran bus Way Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB
- Serpong: Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB
- Ciputat: Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB
- Kelapa Dua: G-Town House Gading Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB
- Kota Bekasi: KFC Zambrud, pukul 09.00–11.00 WIB
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru, pukul 09.00–12.00 WIB
- Depok: Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sedangkan Samsat Keliling melayani pengesahan STNK tahunan serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dengan tersebarnya titik layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan tanpa harus datang ke kantor utama. Masyarakat juga diimbau untuk membawa dokumen persyaratan lengkap serta mengikuti ketentuan yang berlaku selama proses pelayanan. (Djn).






