Perkuat Penegakan Hukum di Jalan Raya, Satlantas Polres Sukabumi Uji Coba Penerapan E-TLE Handheld di Simpang Cikidang

86NEWS.ID – SUKABUMI – Dalam rangka memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan perangkat ETLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jawa Barat.

Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah dengan mobilitas tinggi.

Bacaan Lainnya

Satlantas Polres Sukabumi mengefektifkan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung transformasi digital sekaligus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Uji coba penerapan E-TLE Mobile Handheld mulai dilaksanakan di kawasan simpang tiga Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jumat (16/1/2026). Sistem ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas elektronik secara otomatis tanpa harus berinteraksi langsung dengan pengendara.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saeful Haris menjelaskan bahwa saat ini telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld yang masih dalam tahap uji coba. Menurutnya, penerapan ini menjadi langkah awal sebelum sistem tersebut diimplementasikan secara lebih luas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Saat ini Satlantas Polres Sukabumi telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld dan hari ini kami melakukan uji coba. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas secara objektif dan profesional,” kata AKP Arif.

Ia menambahkan, E-TLE Mobile Handheld bekerja dengan memanfaatkan perangkat khusus berbentuk smart phone yang telah terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE nasional. Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.

Secara tidak langsung, penerapan E-TLE ini juga bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam penindakan manual, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di bidang lalu lintas. Pelanggaran data yang terekam akan diproses secara elektronik dan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polres Sukabumi berharap, dengan hadirnya E-TLE Mobile Handheld, kesadaran dalam berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi. (Djn).

Pos terkait