Perkuat Kepatuhan Jalan, Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Handheld

86NEWS.ID – TANGERANG – Sebagai upaya sistematis untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan di wilayah Kota Tangerang, Kepolisian Republik Indonesia resmi mengoperasikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld pada Senin tanggal 4 Mei 2026 yang lalu.

Penggunaan teknologi mobile ini dilansir dari Otomotif bertujuan memberikan fleksibilitas bagi personel kepolisian dalam memantau arus kendaraan. Berbeda dengan kamera statis, alat ini memungkinkan pengawasan dilakukan secara dinamis pada berbagai titik rawan pelanggaran.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan memberikan penjelasan mengenai perbedaan mendasar antara sistem baru ini dengan sistem konvensional. Keunggulan utamanya terletak pada mobilitas perangkat yang bisa dibawa langsung oleh petugas saat bertugas di lapangan.

“Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan penindakan langsung di lokasi pelanggaran,” ujar Nopta Histaris Suzan, Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Satu unit perangkat tersebut diketahui memiliki kapasitas untuk merekam puluhan jenis pelanggaran dalam satu kali masa operasi di jalan raya. Selain itu, teknologi ini juga sudah terintegrasi dengan sistem pencetakan bukti tilang yang bisa diterbitkan secara instan di tempat kejadian.

Penerapan sistem ini ditargetkan mampu meminimalisir angka pelanggaran yang masih marak terjadi, seperti pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan helm, hingga parkir liar. Di samping fungsi penegakan hukum, keberadaan petugas dengan alat ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dua arah.

“Jadi tidak hanya peningkatan penegakan pelanggaran Lalu Lintas. , kepolisian juga bisa memberikan edukasi langsung bagi pelanggar lalu lintas yang ditemui di lapangan,” kata Nopta Histaris Suzan, Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Berdasarkan data operasional, ETLE standar biasanya hanya dipasang pada persimpangan besar atau lampu lalu lintas dengan jangkauan terbatas. Sebaliknya, varian handheld dapat menjangkau sudut kota yang belum terjamah kamera permanen karena terpasang pada seragam atau kendaraan dinas.

Mekanisme pengumpulan data juga mengalami modifikasi teknis dalam proses hukumnya. Jika ETLE statis mengirimkan surat konfirmasi berdasarkan data nomor kendaraan ke alamat pemilik, versi genggam ini merekam bukti visual melalui ponsel petugas untuk digunakan sebagai alat bukti sah di pengadilanG – Kepolisian Republik Indonesia resmi mengoperasikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kota Tangerang pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya sistematis untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan di kawasan tersebut.

Penggunaan teknologi mobile ini dilansir dari Otomotif bertujuan memberikan fleksibilitas bagi personel kepolisian dalam memantau arus kendaraan. Berbeda dengan kamera statis, alat ini memungkinkan pengawasan dilakukan secara dinamis pada berbagai titik rawan pelanggaran.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan memberikan penjelasan mengenai perbedaan mendasar antara sistem baru ini dengan sistem konvensional. Keunggulan utamanya terletak pada mobilitas perangkat yang bisa dibawa langsung oleh petugas saat bertugas di lapangan.

“Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan penindakan langsung di lokasi pelanggaran,” ujar Nopta Histaris Suzan, Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Satu unit perangkat tersebut diketahui memiliki kapasitas untuk merekam puluhan jenis pelanggaran dalam satu kali masa operasi di jalan raya. Selain itu, teknologi ini juga sudah terintegrasi dengan sistem pencetakan bukti tilang yang bisa diterbitkan secara instan di tempat kejadian.

Penerapan sistem ini ditargetkan mampu meminimalisir angka pelanggaran yang masih marak terjadi, seperti pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan helm, hingga parkir liar. Di samping fungsi penegakan hukum, keberadaan petugas dengan alat ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dua arah.

“Jadi tidak hanya peningkatan penegakan pelanggaran lalu lintas, kepolisian juga bisa memberikan edukasi langsung bagi pelanggar lalu lintas yang ditemui di lapangan,” kata Nopta Histaris Suzan, Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Berdasarkan data operasional, ETLE standar biasanya hanya dipasang pada persimpangan besar atau lampu lalu lintas dengan jangkauan terbatas. Sebaliknya, varian handheld dapat menjangkau sudut kota yang belum terjamah kamera permanen karena terpasang pada seragam atau kendaraan dinas.

Mekanisme pengumpulan data juga mengalami modifikasi teknis dalam proses hukumnya. Jika ETLE statis mengirimkan surat konfirmasi berdasarkan data nomor kendaraan ke alamat pemilik, versi genggam ini merekam bukti visual melalui ponsel petugas untuk digunakan sebagai alat bukti sah di pengadilan

Pos terkait