86NEWS.ID – BELAWAN – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melalui tim patroli Kapal Polisi Anis Kembang-4001 menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Bagan Deli Kota Belawan, Kota Medan Sumatera Utara
Tersangka MA (27) warga Bagan Deli Medan Belawan Kota Medan diamankan setelah Tim patroli Kapal Polisi Anis Kembang-4001 mendapat informasi dari masyarakat. Adanya nelayan membeli narkotika jenis sabu sabu di rumah warga di kelurahan Bagan deli.
Komandan Kapal Polisi Anis Kembang-4001 AKP Alfath Akbar menyampaikan, Berdasarkan hasil penyelidikan, Pada Hari Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB Tim Patroli KP. Anis Kembang – 4001 melihat mencurigai dan melaksanakan pemeriksaan di jl Bagan deli, Belawan, -, Titik Koordinat 03°46’23” N 98°42’04” E. Terhadap 1 (satu) orang laki – laki yang mengendarai sepeda motor honda Vario warna Putih dengan no pol BK 5700 AFQ dan didapati ada padanya 2 (buah) paket diduga narkotika jenis sabu sabu didalam plastik bening dengan berat total ± 10 gram”, ungkapnya…
Selain itu, tim juga menganankan 1 (satu) Unit sepeda motor Vario dengan No pol BK 5700 AFQ, 1 (satu) Unit Alat Komunikasi Handphone merek Oppo dan Satu Buah Jaket Hoodie Warna merah muda yang disita sebagai barang bukti”, sambungnya…
Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke KP. Anis Kembang – 4001 di Pelabuhan bandar Deli Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan.
“Terimakasih atas kinerjanya tingkatkan selalu patroli dan perangi peredaran narkoba. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalagunaan narkoba”, ujarnya. (Djn).