Penegakan Hukum Berbasis Teknologi Digital, Satlantas Polres Subang Laksanakan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas dengan E-TLE Handheld

86NEWS.ID – SUBANG – Upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital di wilayah Kabupaten Subang, Satlantas Polres Subang mulai melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan E-TLE Handheld Presisi yang hanya mengandalkan gadget berupa handphone khusus

Kasat Lantas Polres Subang AKP Asep Saefudin.S.H., mengatakan, ” kami Satlantas Polres Subang mulai melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan E-TLE Handheld, ” ujar AKP Asep kepada 86news.id. Senin (19/01/2026).

Bacaan Lainnya

AKP Asep menambahkan, “Personel kami hanya mengandalkan gadget handphone khusus dimana operator dan personel yang mengoperasikan perangkat E-TLE Handle tersebut bisa langsung mengcapture pengendara yang melanggar lalu-lintas.” ucapnya.

Selain bisa langsung mengcapture dengan handphone khusus, perangkat ini langsung bisa mencetak surat konfirmasi untuk diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas.,” jelasnya.

Penerapan perangkat E-TLE Handheld menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah dengan mobilitas tinggi.

Satlantas Polres Subang berharap, dengan dimulainya penerapan E-TLE Handheld dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Subang.(Djn)

Pos terkait