86NEWS.ID – SERANG KOTA – Satpas SIM Polresta Serang Kota termasuk Satpas dengan taksiran jumlah pemohon tinggi. Kesadaran warga Serang Kota untuk bisa memperoleh SIM juga boleh diacungi jempol. Pun begitu, tingginya jumlah pemohon ini rupanya masih belum berimbang dengan kecekatan pelayanan prima yang disajikan.
Beberapa waktu lalu, redaksi media online 86news.id sempat jumpa dan berbincang akrab dengan seorang pemohon yang diinisialkan M – karena alasan keamanan. M mengaku datang ke Satpas Polresta Serang Kota sekitar pukul 07.30 WIB untuk memperpanjang SIM C miliknya. Namun hingga pukul 11.00 WIB, proses perpanjangan SIM C miliknya ternyata belum selesai juga. Antrean panjang, sebut M, jadi biang keladi keterlambatan.
“Padahal saya hanya perpanjang SIM C bukan buat baru. Tapi sudah hampir empat jam belum selesai,” kata M di ruang tunggu Satpas Polresta Serang Kota.
Menurutnya, antrean panjang itu disebabkan di
terbatasnya jumlah loket pelayanan. Loket pendaftaran dan pembayaran cuma ada satu yang tersedia.
“Loketnya cuma satu. Jadi yang antre menumpuk. Lama sekali prosesnya,” keluh M.
Tak cuma itu saja.M juga menyoroti perihal jebloknya transparansi dalam sistem antrean pelayanan SIM di Polresta Serang Kota.
“Enggak ada nomor antrean. Jadi kayaknya kami menduga siapa yang kenal petugas bisa saja dipanggil duluan,” katanya lagi dengan nada sebal.
Selain pelayanan prima yang lambat, ternyata di Satpas Polresta Serang Kota juga belum bersih dari praktik pungutan liar (pungli) dan calo. Model layanan pungli dan calo yang juga prima ini terjadi sebelum jam buka operasional Satpas. Beberapa calo datang bersama beberapa klien mereka ke gedung Satpas. Setelah melakukan koordinasi apik dengan petugas Satpas yang ada di dalam gedung, mereka pun bergegas masuk. Berjalan sekitar 1 jam, mereka yang masuk itu terlihat keluar satu per satu dari gedung #
Satpas.
Redaksi 86news.id berhasil merangkul dan mengajak ngobrol salah seorang dari yang tadi sudah disebutkan. Seorang pria berusia 28 tahun yang diinisialkan AS – karena alasan keamanan.
Kepada 86news.id AS mengaku membuat SIM A secara nembak di Satpas Polresta Serang Kota. Warga Kecamatan Kasemen ini juga mengaku membayar Rp900.000 untuk mendapatkan SIM A. Uang tersebut dia serahkan ke pihak biro jasa yang membawanya ke Satpas Polresta Serang Kota buat bikin SIM.
“Saya datang lalu masuk dan duduk sebentar mengantre di ruang foto. Setelah itu foto dan tak lama kemudian SIM jadi dan dikasih ke saya. Begitu aja prosesnya. SIM saya dapat ya saya langsung pulang,” ujarnya blak-blakan.
Terhadap dua hal yang diberitakan ini yakni pelayanan prima yang lambat serta praktik SIM nembak oknum calo dan pungli, 86news.id coba mengkonfirmasinya ke Kasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Tiwi Afrina. Namun hingga berita ini tayang upaya konfirmasi yang dilakukan dicuekin tak ditanggapi. (Red).
Caption: Satpas Polresta Serang.






