86NEWS.ID – TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota membuka saluran pengaduan berbasis kode batang atau QR Code. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepolisian.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Moh Faruk Rozi mengatakan, QR Code pengaduan tersebut telah dipasang di seluruh polsek dan sejumlah ruang publik di wilayah Kota Tasikmalaya. “jadi kalau ada anggota kepolisian yang tidak benar, pungli, kekerasan berlebihan, atau rekayasa kasus, silakan langsung dilaporkan. Jangan ragu, jangan sungkan,” katanya, Rabu (31/12/2025).
Faruk mengatakan, laporan yang dilaporkan masyarakat, akan langsung diteruskan ke Propam Polda Jawa Barat. “ tentunya identitas pelapor tidak diekspose,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, pengaduan dengan cara ini dinilai lebih objektif. Terlebih jika dibandingkan pengaduan manual yang kerap terkendala kedekatan personal.
“Ini kami jadikan bahan evaluasi dan introspeksi kepolisian, khususnya di Polres Tasikmalaya Kota,” katanya. (Djn).






