86NEWS.ID – SUKABUMI KOTA – Polres Sukabumi Kota mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari tidak memakai helm berstandar SNI hingga melawan arus, menjadi sasaran operasi gabungan.
Operasi diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (26/10/2026), yang dipimpin Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo. Kegiatan melibatkan personel Polri, Subdenpom, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi.
Operasi yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Sejumlah pelanggaran menjadi prioritas penindakan, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan berkendara.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo menegaskan, operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Dalam amanat Kapolda Jawa Barat yang dibacakannya, Sentot menyampaikan operasi mengutamakan pendekatan preventif melalui kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis. Upaya tetap didukung penegakan hukum melalui sistem elektronik dan pemberian teguran kepada pelanggar.
”Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan kegiatan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis. Upaya didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dan pemberian teguran kepada pelanggar,” ujar Sentot.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, menurutnya, perlu tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas.
Personel yang terlibat dalam operasi diminta menjalankan tugas secara profesional, mengutamakan pendekatan humanis, serta tetap melaksanakan penegakan hukum secara tegas, adil, dan bertanggung jawab.
Koordinasi lintas instansi juga diperkuat untuk mendukung kelancaran operasi dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Melalui operasi Lodaya, masyarakat diimbau menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
Polres Sukabumi Kota berharap Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas. (DjN).






