Ops Lilin Lodaya 2025 dan Hadapi Nataru, Polres Sukabumi Kota Terapkan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga

86NEWS.ID – SUKABUMI – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas Kamseltibcarlantas Ops Lilin Lodaya 2025 Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai SKB 3 Menteri, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Kamseltibcarlantas Ops Lilin Lodaya 2025, AKP Haga Deo Harefa, bersama sejumlah personel Satgas Kamseltibcarlantas, dengan sasaran kendaraan barang bersumbu tiga atau lebih yang melintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan lalu lintas kepada para pengemudi kendaraan sumbu tiga atau lebih terkait pengaturan pembatasan operasional angkutan barang yang diberlakukan di ruas jalan tol maupun non-tol. Kebijakan ini diterapkan guna mengantisipasi kepadatan arus mudik dan arus balik serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Petugas juga mensosialisasikan ketentuan SKB 3 Menteri yang menetapkan pembatasan operasional kendaraan barang mulai Jumat, 19 Desember 2025 pukul 05.00 hingga 22.00 WIB sampai dengan Selasa, 3 Januari 2026.

Adapun pembatasan tersebut berlaku terhadap lima kategori kendaraan, yaitu mobil barang dengan JBI lebih dari 14.000 kilogram, kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kendaraan dengan kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Selain memberikan imbauan, petugas juga mengarahkan kendaraan-kendaraan besar untuk memarkirkan kendaraannya di kantong-kantong parkir truk dan tronton yang tersedia di sepanjang Jalan Raya Sukabumi–Cianjur serta jalur Lingkar Selatan, guna mematuhi jam operasional sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Sukabumi dan Peraturan Wali Kota Sukabumi.

Kasatgas Kamseltibcarlantas Ops Lilin Lodaya 2025, AKP Haga Deo Harefa menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga kelancaran lalu lintas selama momentum libur panjang akhir tahun.

“Pembatasan operasional ini kami lakukan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan perjalanan maupun libur Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Haga.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi kepatuhan para pengemudi kendaraan barang yang telah mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Para pengemudi cukup kooperatif dan tertib mematuhi jam operasional. Tercatat sebanyak enam unit kendaraan sumbu tiga kami arahkan untuk parkir di kantong parkir yang telah disediakan,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi tetap kondusif serta mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025. (Djn).

Pos terkait