Operasi Patuh Lodaya 2026 di Bandung, Pelanggaran Knalpot Brong Paling Banyak Ditemukan

86NEWS.ID – BANDUNG – Jajaran Polresta Bandung menemukan sekitar 48 pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.

Kasubnit 2 Turjawali Satlantas Polresta Bandung, Ipda Fendik Andrianto mengatakan, penertiban dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

Operasi Patuh Lodaya 2026 sendiri berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Menurut Fendik, selain penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan, petugas juga menyasar sejumlah pelanggaran lain.

Di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Ia menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar masih menjadi salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan.

Penindakan tersebut juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang terganggu dengan suara knalpot bising.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif sebelum melakukan penegakan hukum.

Fendik menyebut, edukasi diberikan agar masyarakat memahami kesalahan yang dilakukan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Selain itu, pengendara di bawah umur juga menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Lodaya 2026. Pasalnya, masih ditemukan anak-anak yang menggunakan kendaraan sendiri di jalan raya meskipun belum memenuhi persyaratan untuk berkendara.

“Pengendara di bawah umur menjadi salah satu sasaran atau target dalam operasi ini, di mana kita melihat memang masih banyak anak-anak yang berlalu-lalang menggunakan kendaraan sendiri,” kata Fendik saat On Air di Radio PRFM News Channel, Senin 2 November 2026.

Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Satlantas Polresta Bandung turut memberikan edukasi ke sekolah-sekolah.

Anak-anak yang belum cukup umur diimbau menggunakan angkutan umum atau diantar oleh keluarga maupun orang tua saat bepergian. (DjN).

Pos terkait