86NEWS.ID – CIMAHI – Layanan SIM Keliling adalah layanan jemput bola dari Kepolisian (Satpas) untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui mobil operasional khusus di lokasi strategis.
Layanan ini bertujuan mempercepat dan mempermudah masyarakat memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis tanpa harus ke kantor Satpas utama, biasanya tersedia dari pagi hingga siang
Layanan ini juga memudahkan warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor SATPAS.
Bagi masyarakat Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat atau KBB dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, layanan SIM Keliling Polresta Cimahi akan setia hadir menyapa.
Informasi jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB ini lengkap dengan informasi lokasi, biaya perpanjangan dan juga persyaratan yang harus dilengkapi.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB yang akan melayani masyarakat dalam sepekan ke depan, dari tanggal 23 hingga 28 Maret 2026.
Bagi Anda yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, bisa mengecek persyaratan berikut ini.
Persyaratan Perpanjangan SIM
– SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.
– KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP/SUKET.
– Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
– Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
– SIM yang telah melebihi masa berlakunya harus diproses di SATPAS/Polresta dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
– Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memeriksa jarak pandang (minus/normal).
Biaya Perpanjangan SIM (PNBP)
– SIM A: Rp 80.000 – SIM C: Rp 75.000 – Biaya asuransi: Rp 50.000 – Biaya tes kesehatan: Rp 65.000 – Biaya psikotes: Rp 75.000
Jam Operasional Layanan SIM Keliling
– Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB. – Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB. – Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. – Pendaftaran perpanjangan SIM akan ditutup jika kuota harian terpenuhi.
Disarankan bagi pemohon untuk datang lebih pagi dan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Jadwal Mobil SIM Keliling
- Senin Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
- Selasa Yogya Lembang, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB
- Rabu Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
- Kamis Cimahi Mall Pintu Barat, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
- Jumat Pos Polisi Kota Baru Padalarang-KBB, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
- Sabtu Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
Itulah jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB dari 23 hingga 28 Maret 2026. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan lengkap. Berita Pilihan
Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pihak. (Djn)






