Ini Jadwal Buka Tutup One Way Puncak Bogor Hari Ini Jumat Sabtu 7 dan 8 Agustus 2026

86NEWS.ID – PUNCAK – Buka tutup Puncak Bogor hari ini, Jumat, 7 Agustus dan Sabtu, 8 Agustus 2026 perlu diperhatikan masyarakat yang akan menuju Cisarua, Taman Safari, Puncak Pass, maupun kawasan wisata sekitarnya.

Selain sistem satu arah atau one way yang dapat diberlakukan sewaktu-waktu, pengendara juga harus memperhitungkan aturan ganjil genap yang mulai berlaku Jumat siang.

Bacaan Lainnya

Jalur yang menjadi perhatian berada di ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak hingga Puncak–batas Kota Cianjur.

Simpang Gadog menjadi salah satu titik utama pemantauan sekaligus lokasi pengaturan kendaraan ketika kepadatan dari arah Jakarta menuju Puncak mulai meningkat. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 yang sampai sekarang masih berlaku.

Untuk Jumat, 7 Agustus 2026, sistem ganjil genap mulai berlaku pukul 14.00 WIB. Karena tanggal 7 merupakan tanggal ganjil, kendaraan yang angka terakhir pelat nomornya ganjil dapat melintas sesuai ketentuan.

Setelah berganti menjadi Sabtu, 8 Agustus 2026, kendaraan berpelat nomor akhir genap yang menyesuaikan dengan tanggal tersebut. Ganjil genap akhir pekan berlangsung sampai Minggu pukul 24.00 WIB.

Namun, aturan tersebut jangan disamakan dengan jadwal buka tutup atau one way. Ganjil genap memiliki waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalam regulasi, sedangkan one way Puncak tidak memiliki jam tetap. Polisi menentukan arah dan waktu pemberlakuannya dengan melihat volume serta panjang antrean kendaraan secara langsung.

Kaur Administrasi dan Tata Usaha Satlantas Polres Bogor Nanang Sirajudin sebelumnya menegaskan mekanisme tersebut dilakukan berdasarkan kondisi lapangan.

“Kita lihat situasional, kita lihat sejauh mana kepadatannya,” ujarnya saat menjelaskan penerapan rekayasa lalu lintas di Puncak.

Artinya, tidak tepat menyebut one way Puncak pada Jumat dan Sabtu pasti dimulai pada jam tertentu. Saat kepadatan belum tinggi, polisi dapat mempertahankan dua arah. Sebaliknya, apabila antrean mulai memanjang, petugas dapat lebih cepat menutup salah satu arah agar kendaraan dari arah yang mengalami penumpukan bisa dikuras terlebih dahulu. Polres Bogor bahkan menyiapkan sistem buka tutup sepenggal sekitar 30 menit pada sejumlah titik ketika antrean mencapai sekitar satu hingga satu setengah kilometer

Sebagai gambaran pola pelaksanaannya, pada Sabtu, 2 Mei 2026 polisi memulai one way arah Puncak pukul 08.45 WIB. Setelah arus wisatawan menuju atas berkurang, rekayasa dibalik menjadi one way arah Jakarta mulai pukul 14.10 WIB hingga 17.28 WIB. Setelah itu Jalan Raya Puncak kembali dibuka untuk dua arah.

Pola tersebut dapat menjadi perkiraan bagi pengguna jalan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, tetapi bukan jadwal pasti. Secara umum, apabila terjadi lonjakan kendaraan pada akhir pekan, one way arah atas berpotensi dilaksanakan pagi hari untuk mengakomodasi wisatawan menuju Puncak. Siang hingga sore hari dapat berbalik menjadi satu arah menuju Jakarta apabila arus kendaraan turun mulai mendominasi.

Jam pembalikan juga dapat berlangsung lebih cepat. Contohnya pada Minggu, 12 Juli 2026, Satlantas Polres Bogor menerapkan one way dari Puncak menuju Jakarta mulai pukul 11.00 WIB karena arus balik liburan sudah meningkat. Hal tersebut semakin menegaskan bahwa pengguna jalan tidak sebaiknya berpatokan pada satu jadwal one way yang beredar dari minggu sebelumnya.

Hal tersebut semakin menegaskan bahwa pengguna jalan tidak sebaiknya berpatokan pada satu jadwal one way yang beredar dari minggu sebelumnya.

Untuk Jumat, 7 Agustus 2026, hingga sekitar pukul 13.58 WIB belum ditemukan pengumuman resmi Satlantas Polres Bogor yang menetapkan jam khusus one way hari ini. Apabila arus masih normal, kendaraan dapat berjalan dua arah. Rekayasa baru dapat diterapkan ketika kondisi lalu lintas dinilai membutuhkan pengurasan kendaraan. Sementara pada Sabtu, 8 Agustus 2026, pengendara sebaiknya mulai mengantisipasi kepadatan sejak pagi. Titik yang selama ini menjadi perhatian antara lain Simpang Gadog, Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari, Jatiwangi, hingga Gunung Mas.

Polisi menyebut karakter persimpangan dan penyempitan jalan membuat beberapa lokasi tersebut mudah mengalami antrean ketika kendaraan datang bersamaan. (DjN).

Pos terkait