86NEWS.ID – TASIKMLAYA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menghindari praktik percaloan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah, cepat, dan transparan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Haga Deo Harefa, S.T.K., S.I.K. mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda menggunakan jasa calo dalam proses pembuatan SIM. Masyarakat dapat melaksanakan semua proses sudah sesuai prosedur dan dapat mengakses langsung oleh pemohon tanpa bantuan pihak ketiga.
“Kami pastikan proses pembuatan SIM di Satpas Polres Pangandaran berjalan transparan dan sesuai aturan. Jangan percaya pada oknum yang menawarkan jalan pintas dengan membayar lebih,” tegas AKP Haga Deo.Selasa (22/9/2026).
Proses pengurusan SIM dapat dilakukan secara mandiri mulai dari pengisian formulir, tes kesehatan, ujian teori, hingga ujian praktik.
Satlantas juga menyediakan Layanan SIM Online melalui aplikasi dan situs resmi Korlantas Polri guna mempermudah masyarakat yang ingin mengurus SIM baru maupun perpanjangan.
Selain itu, Satlantas Tasikmalaya Kota juga membuka bimbingan dan pelatihan teori serta praktik bagi pemohon SIM agar lebih siap saat ujian.
“Masyarakat cukup datang langsung dan mengikuti prosedur. Tidak ada biaya di luar ketentuan. Hindari calo, karena itu hanya merugikan dan berisiko,” lanjut AKP Haga Deo. (DjN).






