86NEWS.ID – BOGOR – memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way di Jalur Puncak pada Minggu (12/7/2026), seiring berakhirnya masa libur sekolah kenaikan kelas dan meningkatnya mobilitas wisatawan yang kembali ke Jakarta.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, sistem one way arah bawah atau dari Puncak menuju Jakarta mulai diterapkan pukul 11.00 WIB. Rekayasa tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kendaraan yang akan mengarah ke Jakarta.
Pemberlakuan one way arah turun dilakukan secara situasional, menyesuaikan kondisi dan volume kendaraan di lapangan.
Pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak diimbau memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas agar tidak terjebak kepadatan. Umumnya, one way diberlakukan ke arah Puncak pada pagi hari, sedangkan pada siang hingga sore hari dialihkan ke arah Jakarta mengikuti peningkatan arus balik wisatawan.
Satlantas Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terkini mengenai rekayasa lalu lintas melalui akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc. Pengendara diminta memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta mematuhi arahan petugas guna menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan. (DjN).






