86NEWS.ID – JAKARTA – SIM A adalah Surat Izin Mengemudi untuk kendaraan roda empat perseorangan atau umum dengan berat maksimal 3.500 kg, seperti mobil pribadi, taksi, atau angkutan barang ringan, yang membuktikan pengemudi memiliki kemampuan dan pengetahuan lalu lintas yang cukup. Terdapat SIM A Perseorangan untuk mobil pribadi dan SIM A Umum untuk kendaraan komersial, dengan persyaratan usia minimal 17 tahun, administrasi lengkap, sehat jasmani-rohani, dan lulus ujian teori serta praktik.
Memasuki Tahun Januari 2026, pemerintah tetap memberlakukan aturan biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang transparan dan seragam di seluruh Indonesia.
Hal ini penting diketahui oleh pengendara mobil pribadi agar prosesnya tidak membuat bingung — terutama soal biaya apa saja yang perlu disiapkan dan bagaimana urutan langkahnya.
1. Biaya Resmi Penerbitan dan Perpanjangan SIM A
Biaya penerbitan atau perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri. Untuk SIM A — lisensi mengemudi kendaraan bermotor roda empat pribadi — tarif dasarnya tetap sama seperti tahun sebelumnya:
Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
Ini adalah tarif resmi yang wajib dibayar setiap kali masa berlaku SIM A akan diperpanjang. Tarif ini berlaku seragam di seluruh Indonesia dan belum mencakup biaya tambahan lain.
2. Komponen Biaya Tambahan yang Harus Disiapkan
Selain tarif administratif resmi di atas, saat kamu memperpanjang SIM A, ada beberapa komponen biaya lain yang biasa muncul saat proses di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM):
Tes kesehatan
Umumnya sekitar Rp 50.000 – pemeriksaan ini memeriksa penglihatan, pendengaran, serta kondisi jasmani untuk memastikan kamu aman mengemudi.
– Tes psikologi
Ada dua opsi:
* Tes online: Rp 57.500 – hasilnya dapat dipakai untuk memperpanjang SIM secara digital atau offline.
* Tes langsung (onsite): sekitar Rp 100.000 – biasanya dilakukan di lokasi Satpas atau layanan SIM keliling.
Asuransi kecelakaan Diri Pengemudi
Sebesar kurang lebih Rp50.000. Ini adalah biaya tambahan untuk perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan selama proses pembuatan atau perpanjangan SIM.
Total estimasi biaya perpanjangan SIM A:
- Dengan tes psikologi online: sekitar Rp 222.500
- Dengan tes psikologi onsite: sekitar Rp 265.000
Jumlah ini bisa sedikit bervariasi tergantung lokasi, tipe layanan, atau fasilitas lokal di Satpas setempat.
3. Mengapa Penting Memperpanjang Tepat Waktu
SIM A biasanya memiliki masa berlaku 5 tahun. Jika kamu terlambat memperpanjang sampai melewati tanggal berakhirnya masa berlaku, kamu tidak lagi bisa memperpanjang langsung dan harus mengurus SIM baru dari awal — termasuk mengikuti seluruh tes teori dan praktik.
Ini tentu akan menambah biaya dan waktu: biaya buat SIM baru sendiri bisa mencapai di atas Rp 260.000 bahkan lebih apabila termasuk tes dan asuransi.
Oleh karena itu, sebaiknya perpanjang SIM paling lambat beberapa minggu sebelum masa berlaku habis agar prosesnya lebih lancar tanpa harus ujian ulang.
4. Cara Perpanjangan yang Lebih Praktis
Saat ini, ada beragam opsi untuk memperpanjang SIM A:
- Datang langsung ke Satpas SIM — cara tradisional yang tetap jadi pilihan banyak orang.
- Layanan Gerai SIM di pusat perbelanjaan atau mal — biasanya menyediakan layanan yang lebih cepat dan nyaman.
- SIM Keliling — ideal bagi yang ingin mengurus perpanjangan tanpa harus jauh ke kantor polisi.
- Perpanjangan online melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri — bisa mempercepat proses tanpa antre panjang, bahkan SIM bisa dikirim ke rumah.
Meski memperpanjang SIM secara digital jadi pilihan populer, beberapa daerah masih meminta pemeriksaan kesehatan atau psikologi tetap dilakukan langsung sebagai syarat administrasi.
5. Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum antre di Satpas atau menggunakan layanan digital, pastikan kamu sudah menyiapkan:
- Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
- SIM lama yang hendak diperpanjang
- Bukti hasil tes kesehatan dan tes psikologi
- Bukti pembayaran (termasuk biaya tambahan jika ada)
Siapkan semua berkas ini agar proses urusan SIM berjalan cepat dan tanpa hambatan.
Walaupun biaya resmi perpanjangan SIM A tetap Rp 80.000 per Januari 2026, total uang yang perlu kamu siapkan bisa lebih tinggi karena adanya biaya pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan asuransi.
Namun, dengan memahami rincian ini dari awal, persiapanmu bisa lebih matang, dan proses perpanjangan bisa berjalan dengan mulus tanpa kejutan biaya di tengah jalan. (Djn).






