Layanan Pengaduan Masyarakat hingga Layanan Kepolisian Lainya, Polres Majalengka Wujudkan Tranformasi Polri di Bidang Pelayanan Publik

86NEWS.ID – MAJALENGKA – Dalam rangka mewujudkan transformasi Polri dibidang pelayanan publik, Polres Majalengka Polda Jawa Barat kembali menunjukan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai pelayanan, mulai dari Layanan Pengaduan Masyarakat hingga layanan kepolisian lainnya. Semua layanan yang ada di Polres Majalengka masyarakat dilayani dengan penuh keramahan, cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Polres Majalengka juga menyediakan berbagai layanan untuk mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Majalengka. Beberapa layanan yang dapat diakses oleh masyarakat adalah sebagai berikut :

Bacaan Lainnya
  1. Layanan Pengaduan Masyarakat
    Masyarakat dapat melaporkan gangguan ketertiban, tindak pidana, atau kejadian lainnya yang membutuhkan penanganan dari kepolisian.
  2. Layanan SIM (Surat Izin Mengemudi)
    Pembuatan SIM baru, perpanjangan, atau penggantian SIM dilakukan dengan prosedur yang cepat dan efisien di Polres Majalengka.
  3. Layanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
    Pembuatan SKCK untuk keperluan administratif seperti melamar pekerjaan atau pendidikan dapat diurus di Polres Majalengka.
  4. Layanan Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
    Pengurusan STNK kendaraan bermotor baru, perpanjangan, atau penggantian dilakukan dengan prosedur yang mudah di Polres Majalengka.
  5. Layanan Pengaduan Lalu Lintas dan Kecelakaan
    Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka untuk ditindaklanjuti.
  6. Layanan Kepolisian Lainnya
    Layanan lainnya termasuk pembuatan Laporan Polisi (LP), izin keramaian, izin kegiatan masyarakat, dan administrasi kepolisian lainnya.

Dengan berbagai peningkatan yang dilakukan, Polres Majalengka berharap layanan publik yang diberikan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Djn).

Pos terkait