86NEWS.ID – SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi telah melaksanakan program inovatif bernama “Polantas Menyapa” di Kantor Samsat Cibadak, Rabu, 24 Desember 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempererat hubungan yang erat dengan masyarakat.
Satlantas Polres Sukabumi telah melaksanakan berbagai Kegiatan yang ditujukan untuk mendekatkan petugas polisi dengan warga ini mendapatkan sambutan hangat dan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan mudah diakses oleh semua kalangan.
Kegiatan “Polantas Menyapa” diisi dengan sesi interaktif yang intens antara personel Sat Lantas dan para wajib pajak yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor. Melalui sesi ini, petugas memberikan penjelasan yang rinci dan terstruktur mengenai mekanisme serta prosedur pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), mulai dari alur pendaftaran awal, proses pembayaran pajak, hingga tahap penerbitan dokumen resmi kendaraan.
Setiap tahap dijelaskan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kebingungan saat mengurus administrasi kendaraan mereka. Hal ini menjadi keunggulan utama program ini, mengingat banyak warga sebelumnya sering merasa bingung dengan serangkaian prosedur yang terasa rumit di Samsat.
Kanit Regident Polres Sukabumi, IPDA Prio Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan wujud nyata dari komitmen Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan pelayanan yang transparan, humanis, dan ramah terhadap masyarakat.
“Program Polantas Menyapa ini kami laksanakan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman yang jelas mengenai tata cara pengurusan STNK dan BPKB,” ungkap IPDA Prio
Dia juga menekankan pentingnya kejelasan dalam proses pelayanan untuk mencegah terjadinya masalah. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di Samsat berjalan dengan transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan bebas dari praktik yang tidak pantas,” tambahnya.
Lebih lanjut, IPDA Prio menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan serta dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah dan Polri dengan sebaik-baiknya. “Tertib administrasi kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari upaya memelihara keamanan lalu lintas dan kesejahteraan bersama,” katanya.
Selain itu, dia juga menekankan peran Sat Lantas yang tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terbantu saat berada di lingkungan Samsat. Polantas hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat dalam setiap bentuk pelayanan publik. (Djn).






