86NEWS.ID – BANDUNG – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan intruksikan jajaran kepolisian di wilayah hukum Jabar untuk menindak pelaku pemungutan liar (pungli) dan getok parkir yang terjadi saat momen libur lebaran tahun 2026 ini.
Rudi meminta aparat memastikan para wisatawan berlibur dengan aman dan nyaman. Momen libur lebaran 2026 ini diperkirakan akan dimanfaatkan sejumlah masyarakat untuk berkunjung ke tempat wisata.
Saat Mudik Kepadatan pun dapat terjadi di kawasan wisata, potensi penyalahgunaan dengan modus pungi oleh oknum tertentu perlu diantisipasi dengan serius.
“Saya minta jajaran Reskrim untuk mengantisipasi adanya getok parkir dan karcis masuk yang tidak sesuai aturan di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran,” ucap Rudi, Kamis (12/3/2026).
Menurut Rudi, aparat kepolisian dilapangan khususnya di daerah wisata perlu secara aktif melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan.
“Jangan sampai masyarakat yang ingin berwisata justru merasa dirugikan karena ada pungutan yang tidak wajar,” katanya. Koordinasi pun telah dilakukan Polda Jabar dengan pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada wisatawan atau masyarakat yang dirugikan ketika mengunjungi tempat wisata.
Kapolda mengaku tak akan segan melakukan tindakan tegas jika ditemukan praktik pungutan liar di lokasi wisata. “Kalau ada yang melakukan pungutan di luar ketentuan, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata dia. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan praktik pungutan liar selama berwisata. (Mel).






