86NEWS.ID – BEKASI – Menjelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi meningkat hal ini disebabkan banyak warga hendak bepergian keluar daerah pada momentum itu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Komisaris Pol. Sugihartono,S.H,. M.M, mengatakan peningkatan pemohon SIM dapat dipandang sebagai bentuk kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
“Bagaimana masyarakat paham tentang ketentuan SIM itu sendiri. Kami telah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan segala kemudahan yang diberikan,” kata Sugihartono di Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
Polres Metro Bekasi telah menyediakan tiga titik pelayanan permohonan SIM yakni di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Kalimalang Cikarang Utara, Gerasi SIM AEON Mal Deltamas serta Satpas SIM di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat.
“Para petugas tentu telah bersiap melayani masyarakat yang mengurus SIM, baik perpanjangan maupun pembuatan baru,” ucap dia. (Djn).






